
Kronologi Penangkapan Terduga Pencuri Kakao Inisial R Hingga Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi di Polman
POLEWALI MANDAR,- Tahanan Polres Polman berinisial R meninggal ketika hendak diberi pertolongan di rumah sakit Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Penyebab kematian R menuai sorotan lantaran diduga menjadi korban kekerasan oknum polisi.
“Pada saat itu saya berada di dalam sel. Saya melihat anak saya diseret dan dipukuli dari dalam sel hingga ke luar. Anak saya sempat meminta minum, namun tetap diseret keluar,” kata Ibu korban, Nasriah kepada wartawan, Kamis (12/09/2024).
Diketahui, R merupakan warga Desa Ihing, Kecamatan Bulo. Dia diamankan polisi bersama salah satu rekannya inisial AN, Minggu (08/09).
Sebelumnya R dan AN ditangkap warga setelah dicurigai hendak mencuri biji kakao di Desa Bussu, Kecamatan Tapango, Minggu dini hari (08/09).
Setelah diperiksa dan mengakui perbuatannya, polisi melakukan pengembangan dan menangkap dua warga lain karena terlibat dalam aksi pencurian biji kakao tersebut.
Polisi telah menetapkan status tersangka terhadap R dan AN serta dua rekannya. Mereka dijerat menggunakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
“Hari ini kami tetapkan tersangka dan dilakukan penahanan. Ancaman hukuman 7 tahun,” ujar Kanit Resum Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana, Senin (09/09).
Pengungkapan kasus pencurian ini sontak menjadi perhatian publik, Sebabnya, R meninggal dunia setelah 3 malam ditahan di Polres Polman. Penyebab kematian R diduga tidak wajar karena ditemukan sejumlah luka di tubuhnya.
Kondisi jenazah R dengan sejumlah luka sempat terekam kamera warga hingga akhirnya viral di media sosial.
Dalam keterangannya, Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko membenarkan perihal tewasnya salah satu tahanan Polres Polman inisial R. Dia menyebut, Bidang Provesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulbar sedang penyelidiki penyebab tewasnya tahanan tersebut.
“Iya benar, ada tahanan di Polres Polman yang meninggal dunia. Untuk saat ini kasus tersebut sedang diproses oleh Propam Sulbar dan masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan penyebab kematiannya,” terang Anjar, Kamis (12/09).
Anjar juga memastikan akan memberi sanksi tegas, apabila anggotanya terbukti melakukan penganiayaan.
“Jika dalam penyelidikan Propam ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota, kami pastikan akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang terlibat,” ujarnya.
Sementara Wakapolres Polman Kompol Kemas Aidil Fitri menyebut, sedikitnya 20 personel Polres Polman telah diperiksa untuk menyelidiki kematian R yang diduga dianiaya oknum polisi.
“Mungkin ada lebih 20 orang sudah diperiksa, sampai saat ini masih berjalan,” kata, Kompol Kemas kepada wartawan, Jumat (13/09/2024).
Dia mengungkapkan, proses penyelidikan dilakukan penyidik Bid Propam Polda Sulbar. Proses itu berlangsung di Polres Polman, mulai Kamis (12/09).
“Rabu malam tim (Bid Propam Polda Sulbar ) sampai di sini, kamis pagi sudah bermain (lakukan pemeriksaan),” ungkapnya.
Kemas juga mengatakan, pihak medis yang sempat menangani korban juga dimintai keterangan.
“Dokter yang menangani juga diperiksa,” ucapnya.
Lebih lanjut Kemas mengungkapkan, sebelum dinyatakan meninggal R sempat dilarikan ke RSUD Hajja Andi Depu untuk mendapat pertolongan. R dikabarkan sempat mengeluh karena susah minum.
“Mengalami kesulitan untuk minum menurut keterangan dari Kasat Tahti. Kemudian berusahalah membawa ke rumah sakit umum untuk dilakukan pertolongan pertama. Namun ketika tiba di sana untuk dilakukan pertolongan pertama berdasarkan keterangan dari Kasat Tahti, dinyatakan oleh dokter bahwa telah meninggal dunia,” terangnya.
Kemas juga membantah tudingan jika polisi tidak transparan menangani kasus ini. Dia mempersilahkan bagi siapa saja yang ingin mengetahui perkembangan penyelidikan kematian R, mendatangi Polres Polman untuk bertanya.
“Hal ini tidak mungkin untuk tidak kami tangani, karena ada bahasa kami mencoba menyembunyikan, menutup-nutupi, ini yang tidak kita inginkan, Makanya kami sampaikan ini bersifat terbuka, silahkan yang mau bertanya, silahkan yang ingin mencari informasi, silahkan bisa ke sini untuk bertanya,” pungkasnya. (thaya)






