Kasus Positif Covid-19 di Sulbar Jadi 58 Orang, 13 Kasus Baru dari Polman
SULBAR,- Angka kasus positif Covid-19 di Sulbar menjadi 58 orang. Data terbaru menunjukkan adanya pertambahan kasus sebanyak 14 orang.
13 Pasien baru berasal dari Kabupaten Polewali Mandar, dan 1 lainnya dari Kabupaten Majene.
Berdasarkan data yang dirilis Juru Bicara Covid-19 Sulbar Safaruddin Sanusi menyebut, 12 pasien dari Polewali Mandar, merupakan warga Kecamatan Tinambung, yang satu diantaranya berinisial HA (57 Tahun), telah meninggal dunia saat masih berstatus PDP.
“ Hasil lab positif selanjutnya disebut kasus 46 inisial Tn.R laki-laki usia 42 tahun dan kasus 47 inisial An. MM laki-laki usia 13 tahun. Pasien 46 dan 47 tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19 dalam 14 hari sebelum sakit. Pasien memiliki kontak erat dengan kasus 50 (Tn.Mu) “ kata Safaruddin.
Menurut Safaruddin, pasien berikutnya berinisial Tn MU (60 Tahun) memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19 di Makassar, dan saat mengalami kedukaan mengadakan tahlilan di rumahnya yang mengundang warga sektiar, “ Hasil lab positif selanjutnya disebut kasus 50 inisial Tn. Mu laki-laki usia 60 tahun, Riwayat pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19 dalam 14 hari sebelum sakit yaitu ke Makassar dan mengalami kedukaan, yaitu orang tuanya meninggal pada tanggal 4 April 2020 sehingga banyak warga sekitar yang melayat ke rumah duka, selanjutnya mengadakan acara tahlilan di rumahnya yaitu Tahlilan pada tanggal 7 April dan tanggal 14 April 2020 dan mengundang warga sekitar “ ungkapnya.
Pasien positif selanjutnya disebut kasus 51 inisial Tn. MS laki-laki usia 31 tahun, kasus 52 inisial Tn Um laki-laki usia 17 tahun, kasus 53 inisial An. MB laki-laki usia 8 tahun, kasus 54 inisial Ny. Az perempuan usia 48 tahun, kasus 55 inisial Tn Na laki-laki usia 33 tahun, kasus 56 inisial Ny. Hu perempuan usia 53 tahun, “ Mereka tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19 dalam 14 hari sebelum sakit, namun memiliki kontak erat dengan pasien 50 “ jelas Safaruddin.
Pasien positif lainnya dari Kabupaten Polewali Mandar, berinisial HE (48 tahun), warga Kecamatan Wonomulyo, “ Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19 dalam 14 hari sebelum sakit yaitu Solo “ terang Safaruddin.
Sedangkan satu pasien dari Kabupaten Majene, disebut kasus 58 berinisial Tn.RI (20 Tahun), merupakan santri Pesantren Temboro, Magetan, Jawa Timur, “ Dilakukan pemeriksaan swab pada tanggal 29 dan 30 April 2020. Hasil lab. diterima pada tanggal 5 Mei 2020 dengan Hasil Lab Positif. Sehingga yang bersangkutan dinyatakan kasus 58 yang terkonfirmasi “ tandas Safaruddin. (ADVETORIAL)




