Digrebek Polisi, Penjudi Sabung Ayam di Mapilli Barat Ceburkan Diri ke Sungai
LUYO ,- Arena judi sabung ayam, yang berlangsung di Bantaran Sungai Mapilli, Desa Mapilli Barat, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar, digrebek personil kepolisian dari Polsek Campalagian, Selasa siang (31/12/19).
Penggrebekan diwarnai aksi kejar-kejaran, sejumlah tembakan peringatan dilepas polisi, untuk menghentikan upaya pelarian para penjudi.
Penjudi berhasil kabur, setelah melarikan diri ke tengah areal perkebunan kakao warga. Beberapa diantaranya nekat menceburkan diri ke dalam aliran Sungai Mapilli. Polisi sempat melakukan penyisiran bantaran sungai, namun tidak berhasil menemukan penjudi yang menceburkan diri.

Kapolsek Campalagian, IPTU Mustakim, SH mengatakan, penggrebekan dilakukan setelah mendapat informasi dari warga, kembali maraknya perjudian sabung ayam di daerah tersebut, “ Jadi sasaran razia kita adalah perjudian sabung ayam, yang kami dengar informasi dilaksanakan beberapa oknum warga, dalam penggrebekan para penjudi berhasil lolos dari penyergapan kami, dari bekas-bekas yang ada di lokasi, kami dapati bahwa mereka betul-betul melaksanakan perjudian jenis sabung ayam “ ujarnya.
Mustakim mengaku kesulitan meringkus para pelaku judi , lantaran lokasi arena perjudian berada di bantaran sungai, “ Saat kami lakukan penyergapan, para pelaku judi nekat terjun ke sungai, yang menyulitkan kami melakukan penangkapan, mengingat tkp perjudian berada di bantaran sungai “ ungkapnya kepada wartawan, usai memimpin penggrebekan.

Kendati tidak berhasil meringkus para pelaku judi sabung ayam, dalam penggrebekan ini, polisi mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, masing-masing dengan nomor polisi DC 4408 CZ dan DC 2469 KC, di duga milik penjudi yang melarikan diri, serta seekor ayam aduan.
Polisi juga melakukan penyisiran salah satu pasar, tidak jauh dari lokasi perjudian, mencari para pedagang ayam, yang diduga kerap memperjual belikan ayam aduan untuk berjudi sabung ayam. (Thaya)







