Butuh Uang untuk Beli Chip, Lima Warga Mamuju Nekat Curi Pintu Besi Penahan Air
Pintu besi penahan air bendungan yang dicuri lima pria di Kabupaten Mamuju.

Butuh Uang untuk Beli Chip, Lima Warga Mamuju Nekat Curi Pintu Besi Penahan Air

MAMUJU,- Sedikitnya lima warga di Kabuapaten Mamuju, Sulawesi Barat, harus berurusan dengan polisi, lantaran nekat mencuri pintu besi penahan air, milik PT.PLN setempat. Aksi tersebut dilakukan, demi mendapatkan uang untuk foya-foya serta membeli chip permainan domino.

Kelima pelaku masing-masing berinisial MA (28 tahun), DS (28 tahun), IA (28 tahun), AS (21 tahun) dan SE (28 tahun). Kelimanya berprofesi sebagai kurir.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arief Setiawan mengungkapkan kronologis penangkapan kelima pelaku. Berawal dari laporan pihak PT.PLN yang melihat adanya aktifitas mencurigakan sejumlah warga yang diduga mencuri pintu besi penahan air, pada salah satu bendungan yang berlokasi di belakang kantor Bupati Mamuju, Senin (14/02), sekira puku; 10:00 wita.

“Anggota Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial SE. Setelah diinterogasi SE mengaku perbuatannya tersebut dilakukan bersama pelaku lainnya,”kata AKP Pandu kepada wartawan, Selasa (15/02/2022).

“SE juga mengaku, jika pada bulan sebelumnya juga melakukan aksi pencurian pintu air bersama rekannya yang lain,”sambung Pandu.

Dari keterangan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan pengembangan, hingga akhirnya berhasil meringkus empat pelaku lainnya yakni, MA, DS, IA dan AS, pada sejumlah tempat berbeda di Kabupaten Mamuju.

“Setelah interogasi, para pelaku mengakui tindak pencurian yang telah dilakukan secara bersama-sama,”beber Pandu.

Menurut Pandu, pintu besi penahan air yang berhasil dicuri oleh para pelaku, dibawa menggunakan mobil pikap menuju tempat pembeli besi bekas untuk dijual.

“Uang hasil menjual besi bekas curian dipakai para pelaku untuk berfoya-foya, termasuk membeli chip permainan domino,”beber Pandu.

Diketahui, dari lima pelaku. tiga diantaranya telah pernah menjalani proses hukum. Pelaku SE merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan, sedangkan pelaku IA dan AS pernah menjalani proses hukum atas kasus penganiayaan.

Untuk kepentingan lebih lanjut, kelima pelaku kini diamankan di Polresta Mamuju. Selain pelaku polisi juga mengamankan barang bukti, diantaranya satu pintu besi penahan air bendungan, serta satu unit mobil pikap dengan nomor polisi DD 8976 OZ. (Thaya)

__Terbit pada
15/02/2022
__Kategori
Peristiwa