
Kanim Polman Sosialisasi Penggunaan M-Paspor dan Perlindungan PMI di Mamasa
POLEWALI MANDAR – Kantor Imigrasi Polewali Mandar (Polman) melaksanakan sosialisasi penggunaan aplikasi M-Paspor dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Mamasa, Kamis (21/05).
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami kemudahan layanan keimigrasian berbasis digital serta pentingnya prosedur yang benar bagi calon pekerja migran Indonesia. Sehingga menciptakan PMI yang aman, kompeten, dan terlindungi.
Kegiatan sosialisasi dibuka Kepala Seksi TIKKIM Imigrasi Polman, Hendra Saputra. Dihadiri Kepala Disnakertrans Kabupaten Mamasa, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mamasa, Camat Mamasa, Lurah Mamasa, para kepala desa se-Kecamatan Mamasa, serta tokoh masyarakat setempat.
Materi terkait panduan perpanjangan paspor melalui aplikasi M-Paspor disampaikan Kepala SubSeksi Informasi Komunikasi Keimigrasian, Firdaus Rahman.
“Masyarakat kini dapat melakukan pengajuan paspor secara lebih mudah melalui sistem digital tanpa harus datang berulang kali ke kantor imigrasi,” kata Firdaus dalam keterangannya, Jumat (22/05/2026).
Firdaus menjelaskan, proses perpanjangan paspor kini dapat dilakukan mulai dari pendaftaran, unggah dokumen, hingga pembayaran secara online melalui aplikasi M-Paspor.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Mamasa, Anwar, menekankan pentingnya masyarakat menggunakan jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri.
“Berangkat bekerja ke luar negeri harus prosedural, memiliki dokumen resmi, terlindungi negara, dan menggunakan jalur yang legal,” tegasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif.
Para peserta yang terdiri dari aparat pemerintah daerah dan tokoh masyarakat tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari teknis penggunaan aplikasi M-Paspor, persyaratan perpanjangan paspor, hingga prosedur aman bagi calon pekerja migran Indonesia.
Para narasumber memberikan penjelasan secara rinci agar peserta dapat memahami materi dengan lebih jelas.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan bahwa perlindungan terhadap PMI merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antarinstansi, sehingga masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya legalitas dan keamanan dalam bekerja di luar negeri. (Rls)







