
Hiruk-pikuk
M Danial
PERGANTIAN tahun 2022 ke 2023 baru saja kita lalui. Kita bersyukur pemerintah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di penghujung Desember. Masyarakat menikmati malam tahun baru dalam suasana euforia, setelah selama dua tahun kerumunan dalam intaian virus corona.
Perjalanan tahun 2022 cukup ramai dengan hiruk-pikuk pemilu dan demokrasi di negara kita. Pemilu serentak 2024 ditetapkan waktu pelaksanaannya. Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD provinsi dan kabupaten/kota pada 14 Februari 2024 bersamaan dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Pilkada serentak untuk memilih gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan walikota-wakil walikota pada 27 November 2024.
Pencanangan dimulainya tahapan Pemilu 2024 pada 14 Juni 2024, sedikit menepis isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden yang berembus menyertai perjalanan 2022. Pelaksanaan seleksi anggota KPU dan anggota Bawaslu sempat pula diwarnai kontroversi, hingga dilantiknya pimpinan KPU dan Bawaslu RI untuk mengemban tugas menyelenggarakan Pemilu 2024. Semoga mereka amanah untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Pelaksanaan seleksi penyelenggara adhoc pun tidak terlepas dari aroma tak sedap. Di sejumlah daerah merebak isu “campur tangan” pihak lain dalam proses penentuan dan penetapan calon terpilih penyelenggara adhoc tingkat kecamatan. Pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengatakan telah menerima pengaduan dugaan pelanggaran kode etik terkait seleksi penyelenggara adhoc tersebut.
Pengangkatan ASN sebagai Penjabat gubernur, bupati, dan walikota yang berakhir masa jabatannnya untuk mengisi kekosongan hingga Pilkada serentak 2024 menuai pro-kontra pula. Pada 2022 sebanyak 101 daerah berakhir masa jabatan gubernur, bupati, atau walikota defenitif lantaran masa jabatannya berakhir. Hingga Polkada serentak 2024 akan terjadi kekosongan kepala daerah defenitif pada 271 daerah (provinsi, kabupaten, dan kota).
Deklarasi koalisi partai politik menghadapi Pemilu dan Pilpres 2024 mewarnai pula perjalanan tahun yang baru lewat. Ada pula deklarasi parpol untuk mengusung ketua umumnya sebagai calon presiden, maupun parpol yang mendeklarasikan figur di luar kadernya sebagai calon prsiden. Hiruk-pikuk politik makin ramai, karena beberapa parpol kekeh mengusung ketua umumnya. Kita tunggu endingnya saat pendaftaran Capres-cawapres resmi dimulai.
Hiruk-pikuk politik juga terhadap safari politik tokoh yang telah dideklarasikan parpol sebagai bakal calon presiden, yang kemudian dikomentari pihak KPU dan Bawalu sebagai curi staf kampanye. Makin menarik, karena “tudingan” pihak penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu itu diaminkan pimpinan sejumlah parpol lain. Bahkan makin menambah ramai polemik soal curi staf kampanye, yang sesungguhnya masih sebatas sosialisasi. Apalagi hingga kini belum ada penetapan calon presiden oleh KPU.
“Bukankah sebelum penetapan resmi sebagai calon, safari politik merupakan bentuk sosialisasi? ,” begitu pertanyaan seorang teman, keheranan.
Di akhir 2022, kita terpengaruh dengan isu sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Ketua KPU Hasyim Asy’ari pada acara Catatan Akhir Tahun 2022 di kantornya, mengungkapkan kemungkinan pemilihan kembali ke sistem proporsional tertutup. Pemilih hanya mencoblos nomor dan tanda gambar parpol di bilik suara, tidak lagi mencoblos nomor atau tanda gambar caleg, sebagaimana dalam sistem proporsional terbuka pada pemilu 2019.
Pemilu 2024 makin dekat meski masih berbilang bulanan, perjalanan dipastikan akan makin ramai dengan hiruk-pikuk politik. Komentar, saling sentil dan tuding-menuding antarelit politik akan makin ramai di ruang publik. Etika politik akan tersingkirkan karena syahwat politik untuk kekuasaan. Semoga saja penyelenggara dan pengawas Pemilu tetap terjaga integritas dan profesionalismenya untuk menjadi penyelenggara dan wasit yang benar-benar jujur dan adil. Agar harapan pemilu demokratis dan bermartabat tidak tertutup catatan yang akan menjadi noda hitam dan mengancam kebugaran demokrasi. (*)






