
Terlibat Kasus Perkosaan di Mamuju, Tujuh Pria Diamankan Polisi
MAMUJU,- Tujuh pemuda di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, diamankan personil Unit Reserse Mobile (Resmob) dan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mamuju, lantaran terlibat kasus pemerkosaan seorang wanita berinisial NH (19 Tahun).
Ketujuh tersangka masing-masing berinisial A (20 Tahun), D (22 Tahun), F (21 Tahun), EB (20 Tahun), Y (20 Tahun), FB (16 Tahun) dan BR (17 Tahun).
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arief Setiawan mengungkapkan kronologis peristiwa yang terjadi pada Sabtu (15/01) sekira pukul 01:00 wita.
“Berawal ketika korban dijemput salah satu pelaku tersangka FB, kemudian membawanya ke suatu tempat dan nongkrong bersama tersangka lainnya,”kata Pandu kepada wartawan, Jumat (21/01/2022).
Karena merasa risih. Korban sempat meminta salah satu tersangka untuk mengantarnya pulang. Namun setelah beberapa lama, para tersangka menjalankan rencana, dengan meninggkalkan korban bersama tersangka berinisial A.
“Tersangka berinisial A menarik dan mendorong korban ke kasur, dan memaksa menyetubuhi korban,”beber Pandu.
Korban mengaku sempat berteriak meminta pertolongan. Ia tidak berdaya memberikan perlawanan kepada tersangka yang terus memaksa.
“Usai diperkosa tersangka berinisial A, lima tersangka lainnya masing-masing berinisial D, BR, EB, F dan Y secara bergantian menyetubuhi korban secara paksa,”pungkas Pandu.
Setelah diantar pulang kembali ke rumahnya oleh salah satu tersangka, korban langsung mendatangi Mapolresta Mamuju,melaporkan peristiwa yang dialaminya. (Thaya)






