
Tikam Warga Saat Malam Pergantian Tahun, Pemuda Mamuju Dibekuk Polisi
MAMUJU,- Seorang pemuda berinial IR, warga Desa Katapi, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dibekuk polisi setelah menganiaya warga menggunakan senjata tajam hingga terpaksa menjalani perawatan di rumah sakit. Aksi nekat tersebut dilakukan tersangka, demi membantu sepupunya yang sempat terlibat cekcok dengan korban.
Pemuda berusia 20 tahun itu dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju, pada salah satu rumah kos, di Jalan Diponegoro, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Senin (03/01), sekira pukul 11:30 wita.
Kasat Resrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan mengungkapkan kronologis kejadian pada lepas malam pergantian tahun baru, Sabtu (01/01) dini hari, sekira pukul 02:00 wita.
Sesaat sebelum kejadian, tersangka diketahui sedang berpesta miras bersama temannya di dalam kamar kos, dalam rangka menyambut tahun baru.
“Kemudian tersangka mendengar keributan di luar kamar persis di belakang kosannya. Setelah melakukan pemeriksaan, tersangka mengetahui jika sepupunya terlibat cekcok dengan korban,”ungkap Pandu kepada wartawan, Senin (03/01/2022).
“Tersangka kemudian berlari ke kamar kosnya dan mengambil badik lalu mendatangi korban”sambung Pandu.
Lanjut kata Pandu, korban sempat mencoba melayangkan pukulan ketika melihat kedatangan tersangka yang mendekatinya. Namun upaya korban gagal, lantaran terhalang oleh rekan tersangka.
“Ketika hendak dilerai oleh rekannya, tersangka langsung menusuk perut korban menggunakan badik, kemudian melarikan diri,”terang Pandu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, tersangka mengakui perbuatannya lantaran ingin membantu sepupunya yang berkelahi dengan korban.
Untuk pertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka IR kini diamankan di Polresta Mamuju. (Thaya)







