2 Pemuda Pencuri Tabung  Elpiji di Polman Diamankan, Sudah 20 kali Beraksi di Tempat Berbeda
2 pemuda pencuri tabung diamankan Tim OpsnalSatreskrim Polres Polman, Senin (19/08/2024)

2 Pemuda Pencuri Tabung  Elpiji di Polman Diamankan, Sudah 20 kali Beraksi di Tempat Berbeda

POLEWALI MANDAR,- Dua pemuda berinisial AZ (31) dan RI (20) diamankan usai terpergok hendak mencuri tabung elpiji ukuran 3 kilogram (kg) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.  Keduanya mengaku sudah 20 kali mencuri tabung di tempat berbeda sejak tahun 2023.

“Terduga pelaku mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian tabung gas elpiji di 20 tempat  yang berada di wilayah Polewali Mandar,” kata Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna kepada wartawan, Senin (19/08/2024).

Sandy mengungkapkan, aksi kedua pelaku terpergok ketika hendak mencuri di kompleks BTN Marwah, Kecamatan Matakali, Minggu malam (18/08), sekira pukul 20.30 wita.

Berawal ketika kedua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor mampir di depan kios  warga setempat. Pelaku inisial AZ lalu turun dari sepeda motor untuk mengambil tabung.

“Seseorang dari terduga pelaku tersebut menunggu di atas motor dan pelaku lainnya masuk ke rumah korban dan langsung mengambil dua tabung gas elpiji 3 kg.  Saksi yang melihat hal tersebut langsung mencegat pelaku,” ungkap Sandy.

Pelaku diketahui sempat memberikan alasan jika tabung yang diambil adalah miliknya. Namun saksi curiga karena pelaku lain inisial RI yang saat itu menunggu di atas motor langsung melarikan diri.

“Setelah ditanya oleh saksi perihal mengapa dia mengambil tabung gas tersebut, salah satu dari terduga pelaku mengatakan bahwa tabung gas itu miliknya. Kemudian salah dari terduga pelaku tersebut langsung melarikan diri, sementara satu terduga pelaku lain berhasil diamankan oleh saksi,” ujar Sandy.

Sandy menuturkan, terduga pelaku yang sempat kabur inisial RI berhasil diamankan di rumahnya, Senin dini hari (19/08) sekira pukul 01.00 Wita.

“Terduga pelaku diamankan di rumahnya. Dia mengakui perbuatannya (hendak mencuri tabung),” terangnya.

Selain kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 tabung gas elpiji serta satu unit sepeda motor yang dipakai saat beraksi.

“Barang bukti berupa dua tabung gas elpiji 3 kg dan sepeda motor yang digunakan  oleh terduga pelaku pada saat hendak melakukan aksi pencurian tersebut,” pungkas Saldy.

Sementara pelaku inisial AZ mengaku setiap tabung hasil curian dijual seharga Rp 150 ribu. Uangnya dipakai untuk membeli rokok dan Komix.

“Satu tabung dijual 150 ribu. Uangnya dipakai berdua, buat beli rokok dan Komix,” dalihnya kepada polisi.

Untuk kepentingan lebih lanjut, kedua pelaku kini diamankan di Polres Polman.  (thaya)

__Terbit pada
19/08/2024
__Kategori
Peristiwa