14 Parpol Serahkan LPSDK Tepat Waktu, 1 Parpol Serahkan LPSDK Jelang 3 Januari
POLEWALI,- Rabu sore kemarin (02/01/19), sedikitnya 14 dari 15 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu, Calon Anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar, menyerahkan LPSDK (Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye) ke KPU Kabupaten Polman sebelum deadline penyerahan LPSDK tanggal 2 Januari pukul 18:00 Wita.
Tim kampanye Paslon Pilpres Jokowi-Ma’ruf Amin (nomor urut 01) dan Paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi, tepat waktu juga menyerahkan LPSDK.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kab.Polewali Mandar, dalam rilis yang dikirim pada Kamis pagi (03/01/19). Disebutkan, Partai Perindo satu-satunya Parpol yang menyerahan LPSDK melewati batas waktu, yaitu pukul 23:55 Wita atau lima menit sebelum memasuki Kamis tanggal 3 Januari. “Satu parpol menyerahkan LPSDK melewati batas waktu 2 Januari pukul 18:00 Wita,” tulis M Danial, Ketua KPU Polman.
Dijelaskan, Parpol tersebut, diberi kesempatan menyerahkan LPSDK setelah KPU Polman membuat berita acara klarifikasi penyebab keterlambatan menyerahkan LPSDK. “ pihaknya menerima penyerahan LPSDK Perindo, setelah operatornya diminta penjelasan dan dituangkan dalam berita acara klarifikasi “ jelas Danial.
Kaimuddin selaku operator Partai Perindi menyebut penyebab terlambat menyerahkan LPSDK karena dirinya adalah operator pengganti yang ditugaskan pimpinan Partai Perindo, sempat kesulitan mengisi format LPSDK menggunakan aplikasi Sidakam. “Mengakui keterlambatan menyerahkan LPSDK karena sebagai operator pengganti kesulitan dalam pengisian format dengan aplikasi Sidakam,” ujar Kaimuddin, dalam berita acara klarifijasi yang dibuat pukul 18:30 Wita.
Dalam berita acara klarifikasi, Kaimuddin berjanji menyelesaikan LPSDK sebelum pukul 24:00 Wita.
Penyerahan bukti tanda terima LPSDK oleh staf KPU Polman kepada Operator Perindo, disaksikan Ketua KPU M Danial dan Pimpinan Bawaslu Polman, Arhamsyah (Rls/Thaya)






