
Usman Pimpin Rapat Paripurna DPRD Pertanggungjawaban APBD 2019
PACEKO.COM, SULBAR,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar menggelar rapat paripurna DPRD Sulbar, dalam rangka penyampaian laporan penyampaian akhir Badan Anggaran dan Persetujuan Bersama terhadap Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 Provinsi Sulbar.
Rapat yang turut membahas Penetapan Kode Etik , Tata Beracara Badan Kehormatan dan penyampaian laporan badan kehormatan terhadap evaluasi badan kehormatan terhadap keaktipan/kedisiplinan anggota DPRD Sulbar, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Selasa (28/07/20).
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Usman Suhuriah, Wakil Ketua II, Abd. Halim dan Wakil Ketua III DPRD Sulbar, Abd. Rahim.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Usman Suhuriah, mengungkapkan proses pembahasan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran 2019 berjalan sesuai mekanisme peraturan tata tertib DPRD.
“Proses pembahasan ranperda telah melalui pembahasan tahap pertama, yang dimulai dengan rapat-rapat paripurna DPRD, yang diawali penyerahan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran 2019 Provinsi Sulbar,” ungkap Usman.
Usman mengaku, pembahasan ranperda telah memasuki tahap kedua, “ Sebelumnya telah dilaksanakan rapat badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan tahap akhir dan keaiapan penyampaian laporan akhir terhadap ranperda tersebut “ jelas politisi partai Golkar.
Rapat turut dihadiri, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, anggota DPRD Sulbar dan tamu undangan lainnya. (ADVETORIAL)