Foto barang bukti perangkat sound system yang dicuri pelaku. (ist)

Tukang Kayu Curi Perangkat Sound System di Taman Budaya Buttu Ciping Polman Ditangkap

POLEWALI MANDAR,- Pria berinisial NH (33) ditangkap usai ketahuan mencuri speaker di Taman Budaya Buttu Ciping Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Selain itu, pelaku juga mengambil mixer audio, power dan satu set mic wireless.

“Penangkapan pelaku berawal dari laporan yang diterima oleh pihak kepolisian mengenai hilangnya beberapa barang elektronik berupa 2 speaker, 1 mixer Audio, 1 power dan 1 set mic wireless,” kata Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar dalam keterangannya, Selasa (01/04/2025).

Haspar menuturkan, pelaku tertangkap saat berada di Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Selasa (01/04) sekira pukul 08.00 wita. Penangkapan pelaku berawal dari informasi terkait keberadaan tukang kayu mengendarai mobil membawa seperangkat sound system diduga hasil curian.

“Pengungkapan tersebut dari keterangan warga bahwa telah datang seorang lelaki yang dikenali sebagai tukang kayu dengan mengendarai 1 unit mobil, memuat barang – barang inventaris taman budaya yang hilang dicuri,” terangnya.

Lebih lanjut Haspar mengungkapkan, tindak pidana pencurian itu terjadi di UPTD Taman Budaya dan Museum Provinsi Sulawesi Barat yang terletak di Rumah Adat Buttu Cipping, Desa Batulaya Kecamatan Tinambung Kabupaten, Minggu (31/03).

“Kejadian tersebut diketahui pada Pada pukul 02.00 Wita. Berawal ketika salah seorang security singgah di TKP (tempat kejadian peristiwa) untuk mencuci tangan, lalu melihat pintu gudang di TKP terbuka,” terangnya.

Atas kejadian tersebut UPTD Taman Budaya dan Museum Provinsi Sulawesi Barat mengalami kerugian sekira Rp 10 juta.

Menurut Haspar, polisi juga mengamankan barang bukti perangkat sound sistem yang telah dicuri serta sebuah mobil yang dipakai membawa barang curian tersebut.

“Selain terduga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang inventaris taman budaya buttu cipping yang diambil termasuk mobil yang digunakan,” terangnya.

Dia menyebut pelaku dan barang bukti diserahkan ke Sat Reskrim Polres Polman untuk penanganan lebih lanjut.

“Untuk proses lebih lanjut, terduga pelaku dan barang bukti serta sebuah mobil yang dipakai kita serahkan ke Polres Polman,” pungkas Haspar. (thaya)

__Terbit pada
01/04/2025
__Kategori
Peristiwa