Rapat paripurna DPRD Sulbar. ist

Rapat Jawaban Fraksi atas Pendapat Gubernur Sulbar

PACEKO.COM, DPRD SULBAR,- DPRD Sulbar menggelar rapat paripurna terkait jawaban fraksi-fraksi atas pendapat Gubernur Sulbar terhadap tiga Ranperda Inisiatif DPRD Sulbar.

Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar, Selasa (15/02/22), Tiga Ranperda dimaksud diantaranya, 1. Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah di Prov. Sulbar, 2. Ranperda tentang Penamaan Jalan, Objek Bangunan Milik Pemerintah Prov. Sulbar, dan 3.  Ranperda tentang Tata Niaga Komoditi Perkebunan di Prov. Sulbar.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Prov. Sulbar H. Abdul Rahim, dihadiri Wakil Gubernur Sulbar Hj. Enny Anggraeny Anwar, Sekprov Sulbar Muhammad Idris,  serta anggota DPRD Prov. Sulbar yakni Sukardy M Noer, Sukri, H. Abidin Abdullah, H. Risbar Berlian Bachri, H. Sudirman, Bonggalangi, H. Hasan Bado, Andi Muslim Fattah, Irbad Kaimuddin, Mulyadi Bintaha, H. Kalma Katta, Ruslan, H. Muhammad Jayadi, Muhammad Hatta Kainang, H. Arif Daeng Mattemmu, H. Ambo Intang, dan Kepala OPD bersama jajarannya serta Anggota DPRD lainnya yang hadir secara daring.

Setelah mendengar tanggapan atau jawaban yang disampaikan oleh masing-masing fraksi Wakil Gubernur Sulbar, menyampaikan apreasisi dan berharap produk ranperda dapat segera dirumuskan.

“Sebagai pemerintah tentunya sangat mengapresiasi dan menginginkan produk-produk Ranperda ini dapat segera dirumuskan, di pansuskan sehingga ini dapat menjadi hadiah bagi kami (pemerintahan ABM-Eny) yang akan berakhir pada tanggal 12 Mei 2022,”kata Enny Anggraeni Anwar.

Enny berharap, rencana tersebut dapat segera dilaksanakan, untuk memberikan manfaat lebih besar bagi pemerintah, khususnya masyarakat Sulbar.

“Ini akan menjadi sebuah produk-produk dari DPRD yang sangat bermanfaat,”tandas Enny.

Pimpinan rapat Abdul Rahim, menjelaskan bahwa sangat Wakil Gubernur menyatakan persetujuannya agar ranperda segera dibahas pada tingkat pembahasan selanjutnya, dan dari delapan Fraksi ini dengan bulat menyatakan setuju untuk dilakukan pembahasan selanjutnya pada tingkat-tingkat yang disepakati, termasuk persetujuan dalam bentuk pembahasan Panitia Khusus (Pansus), serta beliau berharap kiranya dalam menyampaikan pembahasan Panitia Khusus dan DPRD dan jajaran Pemerintah Prov. Sulbar dapat bekerjasama dengan baik dan lebih optimal, sehingga pembahasan ketiga Ranperda tersebut dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama. Tutup H. Abdul Rahim selaku Wakil Ketua DPRD Sulbar (adv)

__Terbit pada
15/03/2022
__Kategori
Parlemen