Patroli Hunting System Terus digelar, 13 Pengendara dapat “hadiah” Tilang

Polewali,- Sedikitnya 13 pengandara bermotor kembali mendapat “hadiah” tilang dari Satlantas Polres Polman.

Para pengendara ini terjaring razia Patroli Hunting System, yang digelar polisi pada hari selasa (04/12/18).

Umumnya, para pelanggar yang terjaring razia adalah pelajar dan warga biasa, yang berkendara tanpa memakai helm.

Patroli Hunting System yang berlangsung di wilayah hukum Polres Polman ini, dipimpin Aiptu Yusuf RB bersama personil Lantas Polman.

Patroli ini menitikberatkan kepada pelanggaran kasat mata dan pemeriksaan surat-surat  kendaraan serta memberikan arahan serta atensi penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan pemberian tilang  secara humanis dan prosedural di wilayah hukum Polres Polman.

“ Pelanggaran yang kerap ditemukan adalah masyarakat menggunakan kendaraan sepeda motor tidak dilengkapi dengan  Helm untuk keselamatan yang  sudah menjadi kewajiban seperti diatur dalam Pasal 57 Ayat (2) dan Pasal 106 Ayat (8). Sanksi bagi pelanggar aturan ini, pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (Pasal 291). Sanksi yang sama juga akan dikenakan bagi penumpang yang dibonceng dan tidak mengenakan helm SNI “ jelas Kasat Lantas Polres Polman, AKP Suhartono, SH, SIK. (Thaya)

 

__Terbit pada
04/12/2018
__Kategori
Peristiwa, Polhukam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *