
Melonjak 100 Persen Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Polman tahun 2025
POLEWALI MANDAR,- Angka kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), alami lonjakan 100 persen. Ironis, sebab kasus kekerasan ini terus meningkat meski Polman menyandang predikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA)
Unit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Polman mencatat 22 kasus kekerasan seksual terhadap anak di daerah ini sepanjang tahun 2025. Padahal tahun sebelumnya hanya tercatat 11 kasus.
“Meningkat (kasus kekerasan seksual terhadap anak). Dari 11 kasus menjadi 22 kasus,” kata Kanit PPA Polres Polman Ipda Mulyono kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).
Berdasarkan data tersebut, Mulyono mengungkap beberapa kasus kekerasan seksual terhadap anak justru melibatkan orang terdekat. Dia juga menyebut adanya kasus kekerasan seksual yang pelakunya lebih dari seorang dan korbannya merupakan penyandang disabilitas.
“Ada yang pelakunya orang tua kandung, kerabat, pacar, tetangga. Ada yang dilakukan lebih satu pelaku dan korbannya korban disabilitas,” terang Mulyono.
Lebih lanjut Mulyono mengatakan, pihaknya menerima 92 laporan polisi kasus melibatkan anak dan perempuan sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut berkurang dibanding tahun 2024 sebanyak 95 laporan polisi.
Kasus lain yang ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Polman melihatkan anak dan perempuan, terkait dengan pencurian, penganiayaan, hingga pembunuhan.
“Selebihnya kekerasan terhadap anak, aniaya dan tindak pidana pencurian. Ada juga 3 kasus penganiayaan melibatkan anak menyebabkan korban meninggal,” tandasnya Mulyono
Sementara Direktur Women Crisis Center (WCC) Sulbar, Mimit Pakasi, SH., S.Psi., M.Psi, menyebut lonjakan kasus kekerasan seksual terhadap anak menujukkan tingginya kesadaran masyarakat untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib.
Meski begitu, Mimit menilai lonjakan kasus tersebut juga membuktikan bahwa sistem proteksi dalam keluarga hingga lingkungan masih sangat minim. Terbukti dengan banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang justru melibatkan orang terdekat.
“Meningkatnya angka kasus kekerasan seksual mencapai 100 % dari tahun 2024 mengindikasikan bahwa keberanian korban untuk melapor mulai tumbuh. Masyarakat mulai percaya pada sistem hukum dan lembaga pendamping,” ucapnya.
“Kami melihat pola di mana kekerasan terjadi justru di lingkungan terdekat, rumah, sekolah, dan lingkungan sekitar, menunjukkan bahwa sistem proteksi dini di tingkat desa dan keluarga masih sangat rapuh. Kenaikan kasus ini juga menjadi bukti nyata bahwa pelaku masih berkeliaran di ruang-ruang yang seharusnya aman bagi anak dan perempuan,” sambungnya prihatin.
Karena itu, Mimit meminta semua pihak khususnya pemerintah untuk lebih berperan aktif mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan memberikan perlindungan kepada korban kekerasan. Apalagi ada sejumlah kasus kekerasan seksual di daerah ini yang justru diselesaikan secara adat karena adanya intimidasi dari orang sekitar membuat korban dan keluarganya merasa takut.
“Kenapa ada sejumlah kasus yang tidak dilaporkan, karena ada intimidasi dan ancaman terhadap korban dan keluarganya karena menganggap yang terjadi adalah aib, sehingga akhirnya kasus diselesaikan secara adat,” tegasnya.
Mimit berkomitmen untuk terus melakukan advokasi dan mengawal proses hukum kasus kekerasan seksual terhadap anak. Mulai dari tingkat penyidikan di Polres hingga ke Pengadilan agar pelaku mendapatkan hukuman maksimal.
Termasuk melakukan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma anak yang menjadi korban kekerasan seksual agar bisa kembali menatap masa depan.
“Kami juga menghimbau masyarakat khususnya di Kabupaten Polman, untuk berhenti menyalahkan perilaku korban. Bagi orang tua anak khususnya anak perempuan, agar dibuatkan ruang privasi atau kamar yang aman agar kasus kasus incest (Hubungan sedarah) dapat diminimalisir. Dan yang terakhir untuk semua agar jangan takut melapor sebab membungkam kasus hanya akan memberi ruang bagi pelaku untuk mencari korban berikutnya,” pungkasnya. (thaya)







