Warga menunjukkan lokasi tempat jasad bayi hasil hubungan gelap dibuang di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo.

Mahasiswi di Polman Diamankan Polisi usai Ketahuan Buang Bayinya

POLEWALI MANDAR,- Mahasiswi berinisial MM (21 tahun) diamankan polisi usai ketahuan membuang bayinya di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.  Bayi hasil hubungan gelap itu dibuang di tempat sampah.

“Bayinya dibuang di tempat sampah dalam kondisi sudah tidak bernyawa,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Polman, Ipda Mulyono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (07/07/2023).

Mulyono mengatakan, MM diamankan polisi sekira pukul 06:00 WITA, di Jalan Kesadaran, Kecamatan Wonomulyo, Kamis (6/7). Saat itu MM sedang berada di dalam kamar kosnya.

Terungkapnya perbuatan MM, berawal ketika dirinya ketahuan menggunakan kartu identitas orang lain ketika mendatangi puskesmas untuk mendapat perawatan, Selasa (20/06). Saat itu MM mengalami pendarahan.

“Mulai terungkap karena terduga pelaku MM itu pendarahan dan berobat di Puskesmas Wonomulyo dengan menggunakan identitas orang lain sehingga mengundang kecurigaan,” ujar Mulyono.

“Atas dasar itu, Polsek Wonomulyo melakukan pulbaket dan mengumpulkan keterangan-keterangan dan ternyata bahwa yang berobat pada tanggal tersebut di Puskesmas Wonomulyo karena pendarahan adalah MM salah satu mahasiswi Akper,”sambungnya.

Lebih lanjut Mulyono menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaaan TKP (tempat kejadian peristiwa) serta keterangan yang diperoleh polisi dari sejumlah saksi, terungkap jika MM  melahirkan sekira pukul 22:00 WITA, dalam toilet di kamar kosnya yang terletak di Jalan Kesadaran, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Selasa (13/06). MM melahirkan tanpa bantuan orang lain.

“Sampai akhirnya kita peroleh keterangan dari MM, dia mengaku telah melahirkan dalam kamar itu, melahirkan di kamar mandi sendiri,” beber Mulyono.

MM yang panik lalu memasukkan bayinya yang sudah meninggal ke dalam kantong kresek lalu dibuang.  Jasad bayi dalam kantongan tersebut dibuang di tempat sampah sekira 400 meter dari rumah kosnya.

“Besok pagiya setelah dipastikan itu bayi sudah meninggal maka dibungkus kantongan, lalu dipindahkan ke belakang kost. Setelah itu, MM membuang bungkusan berisi mayat bayi yang dilahirkannya di pekarangan kosong jaraknya kurang lebih 300 sampai 400 meter dari rumah kost,” terang Mulyono.

Diakui Mulyono, MM baru diamankan polisi karena setelah menjalani perawatan di puskesmas dia langsung pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

“Karena setelah pendarahan akhirnya MM pulang kerumahnya di daerah Pinrang, kemudian datang kembali (di kos) pada tanggal enam kemarin. Petugas dari Polsek Wonomulyo langsung menghubungi kami (PPA), kemudian terduga pelaku kita amankan di kosnya,” jelasnya..

Mulyono mengatakan, MM melahirkan bayi laki-laki pada usia kandungan sembilan bulan. Saat ditemukan, jasad bayi sudah membusuk.

“Kondisi bayi saat ditemukan karena sudah hampir sebulan salah satu kakinya sudah hilang, kalau yang lain masih utuh namun sudah dikerubuti belatung. Jenis kelamin laki-laki, kelahiran normal usia sembilan bulan dalam kandungan,” pungkas Mulyono. (thaya)

__Terbit pada
07/07/2023
__Kategori
Peristiwa