
Gelar Razia, Petugas Gabungan di Wonomulyo Jaring Dua Pasangan Bukan Suami Istri
WONOMULYO,- Petugas Trantib Kecamatan Wonomulyo bersama TNI-POLRI, merazia sejumlah rumah kost di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Dua pasangan bukan suami istri, diamankan petugas setelah terjaring razia di kamar kost.
Razia berlangsung Minggu malam hingga Senin dini hari (23-24/02/20), diawali pada salah satu rumah kost yang terletak di Jalan Gatot Subroto. Sepasang muda mudi bukan suami istri, berinisial AK (18 Tahun) dan NU (19 Tahun), didapati sedang berduaan dalam kamar kost dengan pintu tertutup rapat.
Kepada petugas, keduanya membantah melakukan perbuatan tidak senonoh, “ Kami tidak melakukan apa-apa pak, hanya sekedar duduk sambil cerita “ kilah AK dan NU.
Namun petugas tidak percaya begitu saja, apalagi keberadaan muda mudi yang dianggap meresahkan ini, telah lama dipantau dan dilaporkan warga setempat. Keduanya kemudian digelandang ke Kantor Kecamatan Wonomulyo, untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pasangan AK dan NU yang terjaring petugas pada salah satu rumah kost, di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu malam (23/02/20)
Jelang dini hari, razia yang dipimpin Sekcam Wonomulyo, Samiaji, S.Sos, berlanjut pada salah satu rumah kost, yang terletak di Jalan Terminal Wonomulyo. Pada salah satu kamar, petugas juga mendapati pasangan bukan suami istri berinisial YL (30 Tahun) dan TR (27 Tahun).
Ketika terjaring, YL yang beralamat Majene, sempat mencoba kabur dan mengelak digelandang petugas.YL mengaku hanya sekedar mampir untuk beristirahat, sepulang dari Makassar, “ Rencananya tadi saya mau langsung pulang ke Majene pak, hanya saja mobil yang saya tumpangi tidak lanjut, jadi saya terpaksa mampir dulu di sini untuk beristirahat “ akunya.
Setelah diinterogasi, baik YL maupun TR mengakui hubungan mereka. Keduanya mengaku tidak menikah lantaran masing-masing telah berkeluarga.
Sejumlah remaja dari Kecamatan Mapilli, diberi sanksi oleh petugas setelah didapati mabuk lem, di sekitar Alun-Alun Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Senin dini hari (24/02/20).
Camat Wonomulyo, H Umbar S.Sos mengaku, razia digelar, menindaklanjuti laporan warga, yang resah, mengetahui banyak rumah kost di daerah ini, kerap difungsikan sebagai tempat memadu kasih pasangan bukan suami istri, “ Sasarannya rumah kost, termasuk minuman, ada beberapa rumah kost yang selama ini setiap dirazia selalu ada pasangan yang didapati, saya sudah konsultasi dengan teman-teman, bagaimana caranya yang terjaring razia bisa diberi sanksi kers, kalau hanya sekedar diberi surat peringatan kemudian dilepas, sepertinya tidak memberikan efek jera, makanya harus diberi sanksi tegas “ tandas Umbar kepada wartawan di kantornya.
Selain mengamankan dua pasangan bukan suami istri, dalam razia ini petugas juga membubarkan balapan liar di depan Kantor Kecamatan Wonomulyo dan mengamankan dua unit sepeda motor, serta memberi sanksi sejumlah remaja dari Kecamatan Mapilli, yang didapati mabuk lem di sekitar Alun-Alun Wonomulyo. (Thaya)