Gadis Cilik 9 Tahun Dicabuli Tetangga di Polman, Polisi Selidiki
FOTO : Ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak Sat Reskrim Polres Polman.

Gadis Cilik 9 Tahun Dicabuli Tetangga di Polman, Polisi Selidiki

POLEWALI MANDAR,- Seorang gadis cilik berusia 9 tahun mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual pria berinisial IW (50) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Polisi tengah menyelidiki kasus ini.

“Sementara proses penyelidikan,” kata Kanit PPA Sat Reskrim Polres Polman, Ipda Aswar Anas kepada wartawan, Kamis (22/01/2026).

Dugaan tindak pidana pencabulan itu terjadi pada salah satu desa di Kecamatan Wonomulyo, dan telah dilaporkan secara resmi ke Polres Polman, Senin (19/01). Polisi kini melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Saksi-saksi masih diperiksa,” ungkap Aswar.

Sementara ibu korban menceritakan kronologi kejadian. Bermula ketika korban mendatangi rumah pelaku untuk jajan sepulang sekolah, Sabtu (10/01).

“Awalnya kan pulang sekolah terus dia pamit untuk jajan, awalnya mau ke rumah temannya, tapi rumah temannya itu tutup akhirnya ke rumah pelaku,” ungkap sang ibu.

Tak berselang lama korban pulang ke rumah dalam kondisi menangis. Kepada sang ibu, korban menceritakan perbutan pelaku terhadap dirinya.

“Terus pulang-pulang dia menangis, katanya pelaku ini (telah melecehkan korban),” tuturnya.

Menurut sang ibu, perbuatan pelaku membuat korban merasa trauma. Bahkan korban kerap menangis karena ketakutan.

“Anakku nangis terus, trauma. Ketakutan,” ujarnya.

Ibu korban berharap polisi segera mengamankan pelaku untuk pertanggungjawabkan perbuatanya.

“Saya tidak terima. Kita mau polisi segera menangkap pelaku,” tutupnya. (thaya)

__Terbit pada
22/01/2026
__Kategori
Peristiwa