Debat Pilpres
(dok)

Debat Pilpres

Oleh, M Danial

JAGAT informasi pemilu 2024 ramai soal debat Pilpres. Persiapan debat sempat riuh karena format yang berbeda dengan debat Pilpres 2019. Polemik berakhir setelah KPU dan Tim Paslon menyepakati format debat Pilpres 2024. Format dimaksud seperti terlihat pada debat perdana malam tadi.

Debat merupakan salah satu bentuk kampanye dan rangkaian tahapan Pilpres yang diatur UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Debat difasilitasi KPU, karena itulah capres-cawapres tidak boleh absen. Tidak hadir mengikuti debat ada konsekuensinya. Beda dengan debat yang pelaksananya bukan KPU, absen hadir tidak ada konsekuensinya.

Debat merupakan panggung capres dan cawapres untuk meyakinkan masyarakat. Debat merupakan ruang pemaparan visi misi dan program unggulan secara konprehensif.

Kepiawaian beradu gagasan dan mengelaborasi pemikiran untuk menyelesaikan berbagai masalah akan berpengaruh pada elektabilitas capres- cawapres. Terutama bagi pemilih yang masih terbuka mengubah pilihan alias swing voters maupun massa mengambang atau pemilih yang masih bimbang (undecided voters).

Survei terbaru Litbang Kompas dilansir CNN.indonesia (11 Desember), angka pemilih bimbang atau undecided voters melonjak tinggi sampai 28,7 persen dari sebelumnya 15,4 persen pada September 2023. Pemilih kelas menengah terdidik dan masyarakat secara umum dikategorikan sebagai elemen swing voters dan undecided voters.

Dalam sejarah pemilu di Indonesia, debat Pilpres pertama kali dilaksanakan 2004. Pemilu 2004 juga pertama kali rakyat memilih langsung calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten / kota, dan paslon presiden dan wapres.

Lima pasangan capres-cawapres Pilpres 2004 yaitu Megawati Soekarnoputri – Hasyim Muzadi, Amien Rais -Siswono Yudo Husodo, Susilo Bambang Yudhoyono – Jusuf Kalla, Hamzah Haz – Agum Gumelar, dan Wiranto – Salahuddin Wahid.

Kala itu debat berlangsung dua kali. Pertama 30 Juni menghadirkan pasangan Megawati Soekarnoputri – Hasyim Mudzadi dan Amien Rais – Siswono Yudo Husodo. Debat kedua 1 Juli menghadirkan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono – Jusuf Kalla, Hamzah Haz -Agum Gumelar, dan Wiranto – Salahuddin Wahid.

Para pengamat menilai pelaksanaan debat Pilpres 2004 kaku dan kurang maksimal. Bahkan belum mencerminkan sebagai ajang debat yang sesungguhnya. Mungkin karena pertama kali dilaksanakan, apalagi disiarkan televisi secara meluas. Terlepas dari kelemahan tersebuy, terlaksananya debat diapresiasi sebagai awal tradisi yang baik untuk penguatan demokrasi pasca rezim orde baru.

Debat Pilpres 2009 berlangsung lima kali di lima lokasi berbeda dengan jadwal yang sanat mepet. Tiga pasangan capres – cawapres 2009 yaitu Megawati Soekarnoputri – Prabowo Subinto, Susilo Bambang Yudhoyono – Boediono, dan Jusuf Kalla – Wiranto.

Pilpres 2014 diikuti dua paslon, Prabowo Subianto – Hatta Rajasa dan Joko Widodo – Jusuf Kalla. Debat berlangsung lima kali di tempat berbeda dan disiarkan langsung televisi nasional.

Pilpres 2019 dengan dua paslon, Joko Widodo – Ma`ruf Amin dan Prabowo Subianto – Sandiaga Salahuddin Uno, mengikuti debat yang berlangsung lima kali.

Debat Pilpres 2024 merujuk pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye yang merupakan penjabaran Pasal 277 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017.

Tiga Paslon capres-cawapres, Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo – Mahfud MD, secara langsung maupun melalui tim pemenangan sudah sesumbar menyatakan kesiapan mengikuti debat.

Persiapan debat Pilpres 2024 sempat menjadi polemik soal format yang berbeda dengan debat Pilpres 2019. Publik mempertanyakan format debat yang menghilangkan ruang bagi rakyat untuk menyaksikan jagoannya mengelaborasi pemikiran dan percaya diri mengadu gagasan di panggung debat. Bukan seolah-olah debat tapi menyerupai cerdas-cermat.

Debat merupakan ruang untuk melihat karakter capres – cawapres dan gagasan kongkrit dan realistis yang ditawarkan. Bukan sekedar melangitkan harapan yang selamanya menjadi angan-angan karena tidak disertai konsep riel untuk membumikan gagasan itu.

Efek debat bagi pemilih panatik atau loyal akan meneguhkan pilihannya. Sedangkan pemilih yang masih gamang sangat mungkin terpengaruh pada ferforma capres atau cawapres.

Banyak harapan terhadap debat Pilpres. Kita menunggu pemikiran dan gagasan besar para capres-cawapres yang akan menjadi solusi kongkrit atas berbagai persoalan bangsa kita.

Debat Pilpres bukan panggung retorika mengumbar janji manis kepada rakyat yang berusaha bisa bertahan memikul beban kemiskinan. Sejatinya debat menjadi pendidikan politik yang mencerdaskan rakyat.

Kita berharap juga debat sebagai wujud demokrasi yang sehat dan menyehatkan. Bukan ambisi dengan menonjolkan dominasi yang melenceng dari substansi.

Secara pribadi saya sempat membayangkan para capres-cawapres mengingatkan pendukung dan simpatisannya agar tidak menghalalkan segala cara demi kemenangan. ‘Siap menang siap kalah’ merupakan slogan yang sudah usang, yang seharusnya adalah menang dengan cara jujur dan elegan. Saya membayangkan juga closing statement para kandidat yang memastikan tidak mengotori pemilu dan pilpres dengan kecurangan, money politik, dan praktik intimidasi.  (*)

__Terbit pada
13/12/2023
__Kategori
Opini