
Belasan Ribu E-KTP Warga Polman di Musnahkan
POLEWALI,- Pemusnahan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) ini, berlangsung di halaman Kantor Bupati Polewali Mandar, pada Senin pagi (17/12/18).
Pemusnahan ini dilakukan langsung Bupati Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar, disaksikan jajaran Muspida Polewali Mandar, serta KPU dan Bawaslu.
E-KTP sebanyak 11.891 lembar ini dimusnahkan karena dianggap bermasalah. Selain kesalahan pada saat proses pencetakan, tidak sedikit data pemilik E-KTP sudah invalid karena perpindahkan penduduk atau terjadinya perubahan status warga pemilik E-KTP.
“ kita tidak bertanggung jawab, siapa tau tercecer atau bagaimana jadi kita musnahkan, misalnya e-ktp nya rusak makanya kita ganti, atau invalid jadi data tidak sesuai dengan server, terus ada e-ktp yang salah cetak, cetakan tidak pas makanya kita musnahkan “ ujar Kabid Pendaftaran Penduduk, Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan Kab.Polewali Mandar, Rahmawat, kepada Wartawan.
Sementara itu Bupati Polewali Mandar berharap, pemusnahan ini bisa mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan E-KTP yang bermasalah, khususnya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, jelang pelaksanaan Pemilu Tahun 2019, “ ini pemusnahan e-ktp ini sudah invalid tidak berlaku lagi makanya kita musnahkan, kita takut digunakan orang lain yang tidak bertanggung jawab, agar tidak menimbulkan kecurigaan apalagi besok mau pemilu makanya kita musnahkan ”, ujar Andi Ibrahim Masdar.
E-KTP yang dimusnahkan, sebagian besar yang diterbitkan secara massal di Jakarta pada tahun 2011 lalu, sejak E-KTP pertama kali mulai diberlakukan. (Thaya)