Ali Baal : Program Marasa Untuk Sejahterakan Masyarakat
Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar saat membuka rakor program Marasa di Hotel Ratih, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (23/03/2021) kemarin. IST

Ali Baal : Program Marasa Untuk Sejahterakan Masyarakat

POLEWALI,- Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar, membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Marasa Tahun 2021, sekaligus Evaluasi Program Marasa Tahun 20201.

Pada kesempatan itu, Ali Baal menyampaikan, program Marasa (Mandiri, Cerdas dan Sehat), merupakan strategi untuk melepas Sulbar dari status daerah tertinggal, ” Program Mandiri, Cerdas dan Sehat merupakan salah satu strategi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulbar 2017-2022, untuk melepas Sulbar dari daerah tertinggal, dan juga diharap bisa memberi perubahan kepada peningkatan ekonomi masyarakat, pemberdayaan masyarakat, berkembangnya potensi desa, serta dapat menekan angka kemiskinan kita di Sulbar,” kata Ali Baal Masdar saat membuka kegiatan yang berlangsung di Hotel Ratih, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (23/03/2021) kemarin.

Selain itu, Ali Baal juga mengungkapkan harapan, agar program Marasa menjadi model pembelajaran, dalam perencanaan program kegiatan desa berbasis data yang ada di desa, dan dikelola agar dapat memberdayakan masyarakat, baik dengan melihat potensi dan produk unggulan di desa, serta permasalahan yang dihadapi, “ Untuk itu , perlu perhatian dan sinergi dari para OPD, utamanya dalam memfokuskan  beberapa program yang bisa memberikan kontribusi siginifikan terhadap peningkatan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU),” pintanya.

Selanjutnya kata dia, rapat koordinasi  program Marasa, kiranya dapat dijadikan wadah diskusi untuk merumuskan poin-poin penting terhadap program  yang sudah berjalan, dan menemukan kekurangan serta mencari solusi untuk memperbaikinya, “ Ini harus dilakukan demi  terwujudnya   perubahan-perubahan yang lebih baik untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulbar  pada umumnya,” tandas Ali Baal.

Ali Baal menyebut, program Masara sudah memasuki tahun ketiga. Kebijakan pemerintah daerah untuk menyentuh program Marasa di 43 desa, juga menyasar program Marasa Perkotaan di kelurahan, menitikberatkan pada pola pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

Diakui, alokasi anggaran Pemprov Sulbar  dalam APBD sangat terbatas, sehingga perlu memikirkan  program Marasa  yang dapat berkolaborasi dengan program CSR yang ada di wilayah Sulawesi Barat, sehingga program tersebut dapat menjadi milik daerah seutuhnya, “ Saya berharap program Marasa ini tidak hanya dijalankan oleh dinas PMD saja tetapi OPD lain, saya minta bisa terintegrasi sesuai tugas dan fungsi kewenangannya, termasuk intansi vertikal dan pemerintah kabupaten se-Sulbar, agar bersinergi mengusung program ini menuju masyarakat Sulbar dan Malqbiq, “ pungkas Ali Baal.

Pada kesempatan sama, Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengungkapkan, ditahun 2021, pemerintah daerah akan terus bekerja menjadikan lokus pemberian layanan, melalui program Marasa dua kali lebih bagus, bertujuan bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat Sulbar, “ Pemerintah daerah harus memastikan bagaimana desa itu bisa diupgrade dan Insya Allah 575 desa yang ada di Sulbar, kita target sudah tidak ada lagi desa di bawah standar rendah, “ terang Idris.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sulbar, Muh. Jaun menyampaikan,   tujuan Program Marasa untuk mengurangi tingkat kemiskinan berbasis kemandirian, melalui upaya pengintegrasian sumber daya ekonomi pendidikan dan kesehatan serta pengembangan produk unggulan sesuai potensi desa dengan cara mendorong sinergitas antara output program dan kegiatan pemerintah daerah pada lokus desa, “Adapun yang menjadi sasaran yaitu  desa dan usaha ekonomi masyarakat,  berkembangnya potensi yang layak pasar lokal nasional, maupun internasional dalam rangka menciptakan kemandirian desa, terbukanya jaringan kelembagaan desa dalam mengakses sumber daya alam desa dan memasarkan produk unggulan keluar desa, meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam menunjang pembangunan dan kesejahteraan di desa,  meningkatkan derajat kesehatan dan pendidikan masyarakat menurunnya disparitas pembangunan wilayah antara desa dan kota serta desa dapat keluar dari status ketertinggalan,” bebernya.

Rapat koordinasi ini dihadiri unsur OPD Sulbar, para Asisten, Staf Ahli Gubernur, Tenaga Ahli Gubernur, unsur OPD Kabupaten, instansi vertikal, unsur perguruan tinggi, tenaga pendamping profesional APDESI dan APBEPNAS. (Thaya)

 

__Terbit pada
24/03/2021
__Kategori
Pemerintahan