
Sekda Polman Andi Bebas Diberhentikan dari Jabatannya
POLEWALI MANDAR,- Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Andi Bebas Manggazali diberhentikan dari jabatannya. Surat keputusan (SK) pemberhentian Andi Bebas ditandatangani langsung Andi Ibrahim Masdar tepat dihari terakhir dirinya menjabat sebagai Bupati.
“Kemarin Andi Bebas sudah melapor bahwa ada penggantian dari pejabat lama (Andi Ibrahim), bukan saya. Saya lihat SK nya tanggal 7 sementara saya dilantik tanggal 9,” kata Pj Bupati Polman Muhammad Ilham Borahima kepada wartawan, Jumat (12/01/2024).
Pemberhentian Andi Bebas tertuang dalam surat keputusan Bupati Polewali Mandar nomor 28 tahun 2024, tentang pemberhentian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar, tertanggal 7 Januari 2024.
Menurut Ilham, pemberhentian Andi Bebas dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Polman sudah mendapat persetujuan Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh.
“Dan memang prosedurnya, penggantiannya sudah mendapat persetujuan penggantiannya dari bapak gubernur,” ungkapnya
Meski begitu, Ilham mengaku tidak tahu menahu alasan sehingga Andi Bebas diberhentikan dari jabatannya.
“Untuk alasannya tentu silahkan tanyakan kepada BKD langsung. Saya hanya diperlihatkan semalam sudah ada persetujuan dari gubernur. Persetujuan teknis apa alasannya silahkan tanya ke BKD,” ujarnya.
Ilham mengatakan, dirinya telah menandatangani SK untuk Pelaksana harian Sekretaris Daerah Polewali Mandar.
“Semalam saya sudah menandatangani SK Plh dlu. Karena nanti akan ada penjabat yang diturunkan,” pungkasnya. (thaya)







