
Aksi Pencurian Uang Kotak Amal Masjid di Matakali Terekam Kamera Pengawas
MATAKALI,- Seorang pemuda di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, nekat membongkar kotak amal masjid dan menguras sejumlah uang. Aksi pencurian yang dilakukannya terekam kamera pengawas.
Rekaman video pendek memperlihatkan pelaku tiba di Masjid Baiturrahmah, Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Jumat pagi (8/4) sekira pukul 08:00 wita.
Pelaku yang memakai jacket kemudian berkeliling di dalam masjid, mencari alat untuk dipakai membongkar kotak amal tersebut. Sesekali pelaku tampak bersembunyi di bawah kotak amal, diduga khawatir aksinya terlihat oleh warga.
Kotak amal masjid yang terbuat dari besi plat tersebut, berhasil dibongkar pelaku menggunakan palu. Sejumlah uang dalam kotak amal langsung dikuras, kemudian dimasukkan ke dalam kantong kresek.
Setelah sukses menguras uang dalam kotak amal, pelaku yang tampak berjalan dengan kondisi salah satu kaki pincang, langsung pergi meninggalkan masjid menggunakan sepeda motor berwarna biru.
Peristiwa pencurian ini terungkap, setelah ketua panitia pembangunan Masjid Baiturrahmah, Tahanuddin datang dengan maksud mengatur jadwal khutbah jumat. Tahanuddin curiga melihat kotak yang berada di dekat pintu masuk masjid dalam kodisi rusak.
“Sebenarnya saya ke Masjid sekitar jam sembilan pagi, saya ingin merubah itu jadwal khutbah, tiba-tiba saya melihat kotak amal terbongkar. Saya langsung keluar beritahu yang bisa operasikan kamera cctv (closed cirkuit television) supaya bisa dicek, ternyata ada pencuri,”kata Tahanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat siang (8/4/2022).
Menurut Tahanuddin, peristiwa pencurian di Masjid Baiturrahmah bukanlah kali pertama terjadi. Karena itu panitia masjid berinisiatif memasang kamera pengawas.
“Selama saya menjabat (Ketua Panitia), aksi pencurian ini sudah empat kali terjadi , namun baru kali ini terekam kamera, karena baru ada cctv,”ungkapnya.
Diperkirakan, total uang dalam kotak amal yang berhasil dikuras mencuri mencapai lima juta rupiah. Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, peristiwa pencurian ini akan dilaporkan kepada pihak berwajib.
“Kalau biasa dibuka nilainya sekitar 3 sampai 5 juta, apalagi ini awal ramadhan. Kalau keinginan kami, akan dilaporkan kepada polisi, untuk mengetahui siapa pelakunya, dan supaya tidak terulang lagi,”pungkas Tahanuddin. (Thaya)







