
6 Calon Kepala Desa Ajukan Sanggahan, Terkait Hasil Pilkades
Polewali,- Sejumlah calon kepala desa,melakukan sanggahan kepada panitia pemilihan kepala desa, lantaran merasa tidak puas dengan hasim pemilihan kepala desa yang digelar pada hari Rabu (31/10) lalu.
Keenam calon kepala desa tersebut, diketahui berasal dari Desa Tangnga-Tangnga, Desa Alo, Desa paku, Desa Suruang, Desa Banua Baru dan Desa Sepporakki.
Para calon kepala desa ini melayangkan sanggahan, sebagai bentuk proteks terhadap pelaksanaan Pilkades, yang dianggap penuh pelanggaran dan kecurangan. Para calon kepala desa juga menudung panitia pemilihan tidak netral saat proses pemilihan berlangsung.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Polman Aswar Jasin Sauru mengaku, bahwa semua proses telah berjalan sesuai jukni yang berlaku, bahkan panitia pengawas telah melakukan pendalaman terkait sanggahan dari para calon. ” Sudah ada empat desa yang diselesaikan oleh Panwas, tinggal menunggu dua desa lagi yaitu, Desa Banua Baru dan desa Sepporakki “ ujar Asawar ketika dikonfirmasi pada hari Senin (05/11).
Sementara itu, Kooridnator Panitia Pilkades Polewali Mandar, Subhan membenarkan bahwa panitia telah menerima beberapa sanggahan cari calon kepala desa, terkait hasil pemungutan suara. Diakui, panitia masih melakukan proses kajian laporan dan bukti, apakah pelanggaran yang dimaksud berasal dari calon kepala desa atau kesalahan panitia “ panitia kabupaten sifatnya hanya memantau proses yang dilaksanakan panitia desa, jika memamg ada calon kepala desa yang terbukti bersalah kemungkinannya akan digugurkan, tetap bila panitia yang melakukan kesalahan maka besar kemungkinan akan dilakukan pemungutan suara ulang “ ungkapnya.
Diakui, kekeliruan dalam proses perhitungan suara atau saat mencoblos bisa saja terjadi, misalnya ada warga yang harus mencoblos namun tidak diberi hak untuk mencoblos, Untuk itu saat ini panitia sementara mempelajari sanggahan yang dimasukkan para calon kepala desa, karena sesuatu petunjuk teknis, sanggahan hanya dapat dimasukkan selama tiga hari setelah pencoblosan.
Pelaksanaan Pilakdes Serentak pada 77 desa di Polewali Mandar, berlangsung aman dan kondusif, yang kebanyakan dimenangkan oleh incumbent.
Kendati hasil pemungutan suar telah diketahui, namun secara resmi panitia belum bisa mengumumkan pemenang dalam pemilihan kepala desa ini, karena adanya sanggahan yang masih dalam proses. (Swar/Thaya)