Foto istimewa

Rapat Peripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Gubernur-Wakil Gubernur Sulbar

MAMUJU,- DPRD  Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat periode 2017-2022 dan usul perubahan Propemperda Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022.

Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Sulawesi Barat, Kamis (07/04/2022), dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Barat, Hj.St.Suraidah Suhardi, didampingi unsur pimpinan lain, yakni Usman Suhuriah, H. Abdul Halim , H. Abd. Rahim.

Ketua DPRD Sulawesi Barat mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Gubernur Ali Baal Masdar dan Wakil Gubernur Enny Anggraeni Anwar yang masa jabatannya berakhir pada tanggal 12 Mei 2022.

“Terima kasih atas pengabdiannya selama ini memimpin Sulawesi Barat menjadi lebih baik, dan mampu bersaing dengan Provinsi maju lainnya di Indonesia,”kata Suraidah Suhardi,

Suraidah meminta Sekretaris Dewan untuk segera menyiapkan segala dokumen yang dibutuhkan untuk kelengkapan administrasi usul pemberhentian Gubernur dan Wakil gubernur Sulawesi Barat.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris. Anggota DPRD Sulawesi Barat, A. Muslim Fattah, Ir, H. Abidin, Rayu, Amalia Aras, Marigun Rasyid, Mulyadi Bintaha, H. Sudirman Itol S Tonra, Syarifuddin, Firman Argo Waskito, Andi Qusyairy, Arif dg mattemmu, Syamsul Samad, H. Hasan bado, H. Syahrir Hamdani, Irbad kaimuddin, Muh. Jayadi, Hatta kainang, Taufiq agus, Ahmad iksan syarif dan Andi Salehuddin yang hadir secara fisik serta melalui via Zoom Megawati H, dan para Kepala OPD bersama jajarannya. (adv)

 

__Terbit pada
16/06/2022
__Kategori
Parlemen