
Rapat Paripurna Membahas Tiga Ranperda di Sulbar
PACEKO.COM, DPRD SULBAR,- DPRD Sulbar menggelar Rapat Paripurna terkait Penjelasan Pengusul terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Sulawesi Barat. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar Hj. Siti Suraidah Suhardi, didampingi Wakil Ketua I DPRD Sulbar Usman Suhuriah. Wakil Ketua III, Abd. Rahim,
Rapat berlangsung di ruang DPRD Sulbar, Selasa (08/03/2022). Adapun tiga ranperda yang dimaksud, diantaranya, 1. Ranperda tentang penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Barat, 2. Ranperda tentang Penamaan Jalan,Objek Bangunan milik Pemprov. Sulbar, dan 3. Ranperda tentang Tata Niaga Komoditi Perkebunan di Provinsi Sulbar
Dalam sambutannya Ketua DPRD Sulbar, Hj. Sitti Suraidah Suhardi mengatakan, dari 7 Ranperda Inisiatif tersebut terdapat 3 ranperda yang telah dilakukan kajian oleh Bapemperda dan telah direkomendasikan untuk dibahas sesuai mekanisme Peraturan Tata Tertib .
“Legislator Gerindra Syahrir Hamdani Komisi I, H.Sudirman Komisi IV dan Amalia Fitri Aras Komisi II, menyetujui dan sepakat yang selanjutnya akan menjadi bahan masukan bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menyusun dan menyampaikan tanggapan Gubernur Sulbar,” kata Suraidah.
Rapat turut dihadiri anggota DPRD Prov. Sulbar lainnya, diantaranya Drs. H. Sudirman, H. Soekardy M. Noer, Hj. Amalia Fitri, Ir. H. Abidin, H. Syahrir Hamdani, Andi Muhammad Qusyairy, H. Arif Daeng Mattemmu. Turut hadir secara virtual Muh. Jayadi, Rayu, Firman Argo, Ismiwati Ramlan, Sabar Budiman, Arsat Saggaph, Hasanuddin, Husain Haenur, Irbad Kaimuddin, M.Dalif Arsyad, Muthmainnah. serta didampingi oleh Sekretaris DPRD Prov. Sulbar Abdul Wahab HS dan Kabag Persidangan Musra Awaluddin.
Hadir pula Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Enny Anggraeny Anwar, serta Asisten III bidang Administrasi Umum Jamil Barambangi. dan beberapa pimpinan OPD baik secara luring maupun virtual. (adv)