
Polisi Ringkus Anci “DPO” Kasus Penganiayaan Berat di Wonomulyo
WONOMULYO,- Setelah berulang kali gagal, upaya aparat kepolisian dari Polsek Wonomulyo meringkus Anci (40 tahun) yang tercatat dalam daftar pencarian orang atas kasus penganiayaan berat akhirnya membuahkan hasil.
Anci diringkus setelah terlibat kejar-kejaran dengan Polisi di kawasan tambak warga dekat rumahnya di Dusun Garassi, Desa Nepo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Kamis sore (20/06/19), sekira pukul 16:30 Wita.
Polisi bahkan sempat melepas belasan tembakan peringatan ke udara, agar Anci berhenti melarikan diri hingga mengundang perhatian warga setempat.
“ Pelaku (Anci) sudah lama kami intai, namun sulit kami amankan karena kerap berpindah-pindah, pas siang tadi kami mendapat informasi kalau dia sedang berada di rumahnya, karena rencananya malam ini akan bergeser ke Mamuju untuk menyebrang ke Kalimantan “ kata Kanit Reskrim Polsek Wonomulyo, IPTU Firman Hidayat, kepada wartawan.
“ Berbekal laporan tersebut saya memimpin anggota untuk melakukan pengecekan, benar yang bersangkutan sedang berada di sekitar rumahnya dan langsung berupaya melarikan diri saat melihat kedatangan kami “ sambung mantan Kanit Tipikor Polres Polewali Mandar ini.
Setelah tertangkap di pematang tambak warga, berulang kali Anci diketahui meloby polisi agar tidak ditangkap dan berjanji akan menyerahkan diri secara baik-baik di Kantor Polisi, lantaran merasa malu jika warga kampong melihatnya tertangkap, “ Berkal-kali dia merayu agar dilepaskan dan berjanji akan menyerahkan diri ke kantor dengan jaminan istri dengan anaknya, dengan alasan malu kalau para warga melihat dia ditangkap polisi “ ungkap anggota polisi lainnya.
Untuk pertanggung jawabkan perbuatannya, Anci langsung digelandang ke Mapolsek Wonomulyo. Dari tangan Anci, polisi mengamankan sebuah senjata tajam jenis badik sebagai barang bukti.
Anci yang diketahui sudah sering terlibat tindak kejahatan , dikejar polisi lantaran pada Minggu siang, 21 April 2019 lalu, melakukan penganiayaan berat terhadap Kusno Imran (49 tahun), Warga Dusun 1 Desa Arjosari, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar.
Tindak penganiayaan yang dipicu persoalan sepeda motor ini, mengakibatkan Kusno kehilangan sebagian telapak tangannya hingga harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit, akibat tebasan parang yang dilakukan Anci bersama adiknya Umar.
Pasca kejadian, Umar langsung menyerahkan diri kepada polisi bersama barang bukti parang yang dipakai menganiaya Kusno, sementara Anci memilih kabur hingga akhirnya berhasil ditangkap polisi. (Thaya)