(ist)

Pj Gubernur Sulbar Tegaskan Program Nasional Harus Masuk RKPD Provinsi dan Kabupaten

MAMUJU,- Pejabat (Pj) Gubernur Sulbar Prof.Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan jika pemerintah provinsi merupakan koordinator penyelenggaraan pembinaan pemerintahan di daerah. Menurutnya, Pj Gubernur merupakan wakil dari pemerintah Pusat, sehingga RKPD Pemprov Sulbar harus mencakup RKPD Kabupaten dan RPJMN.

“Program nasional harus masuk dalam RKPD provinsi dan RKPD kabupaten. Sehingga Rencana kerja provinsi dan kabupaten bisa menjadi satu kesatuan,” kata Zudan dalam keterangannya yang diterima wartawan, Senin (05/02/2024).

Hal tersebut disampaikan Zudan saat ekspose Rancangan Awal RKPD Sulbar 2025 melalui Forum Konsultasi Publik yang berlangsung secara hybrid di Graha Sandeq, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Senin (05/02).

Pada kesempatan itu, Zudan memaparkan beberapa program nasional. Yakni konektifitas wilayah, digitalisasi pelayanan, infrastruktur, termasuk pengembangan SDM yang meliputi penanganan stunting dan kemiskinan.

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar Junda Maulana, menjelaskan tujuan Forum Konsultasi Publik untuk memberikan sosialisasi dan keterbukaan dan terwujudnya perencanaan partisipatif.

“Besar harapan kami mendapat saran dan masukan dari stakeholder demi penyempurnaan RKPD 2025,” ujarnya.

Adapun tema RKPD 2025 yakni Akselerasi Peningkatan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat sebagai Penguatan Fondasi Transformasi menuju Sulawesi Barat yang Malaqbi, Maju, dan Berkelanjutan.(rls/thaya)

__Terbit pada
05/02/2024
__Kategori
Pemerintahan