(ist)

Muhammad Hamzih Jabat Sekwan DPRD Sulbar Gantikan Abdul Wahab

PACEKO.COM, DPRD SULBAR,- Sekretariat DPRD Sulbar melaksanakan serah terima jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan). Pejabar lama Abdul Wahab digantikan Muhammad Hamzih.

Serah terima jabatan berlangsung di rumah aspirasi kantor DPRD Sulbar, Rabu (24/01). Hadir Inspektur Daerah Provinsi Sulbar, M Natsir, para pejabat eselon III dan seluruh staf lingkup sekretariat DPRD Sulbar.

Serah terima jabatan tersebut dalam rangka melaksanakan keputusan Gubernur Sulbar Nomor 800.1.3.3/38/2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar yang ditetapkan Senin (22/01).

Dalam serah terima jabatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan domukemen administrasi dari pejabat lama ke pejabat baru, diantaranya satu bundel dokumen RKA SKPD Tahun Anggaran 2024.

Kemudian satu bundel dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2024, dan satu bundel dokumen kartu inventaris barang (KIB) sekretariat DPRD Provinsi Sulbar Tahun 2023.

Usai pelaksanaan serah terima jabatan dan penyerahan dokumen administrasi dilanjutkan dengan foto bersama dengan seluruh staf sekretariat DPRD Sulbar.

Diketahui, pejabat Sekwan lama Abdul Wahab dimutasi menjadi Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat.

Abdul Wahab berharap kepada seluruh jajaran staf sekretariat DPRD Sulbar mendukung tugas-tugas pejabat Sekwan yang baru.

Sementara Muhammad Hamzih menyampaikan terima kasih dan selamat kepada Abdul Wahab yang kini menjabat kepala Dinas Sosial Provinsi Sulbar.

Pada kesempatan sama, Inspektur Daerah yang hadir dalam serah terima jabatan itu menyampaikan selamat kepada kedua pejabat. Dia berharap keduanya selalu menjaga komunikasi dan memberikan pemikiran terbaik untuk pemerintahan. (rls/thaya)

__Terbit pada
15/02/2024
__Kategori
Parlemen