Satgas TMMD Kodim 1402/Polman bersama Jaksa memberikan penyuluhan hukum bagi warga di Desa Ongko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (17/05/2023). ist

Jaksa bersama Satgas TMMD Kodim 1402/Polman Edukasi Warga Soal Hukum

POLEWALI MANDAR,- Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 116 menggelar penyuluhan hukum bagi warga di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Penyuluhan bertujuan meningkatkan pemahaman warga terkait persoalan hukum.

“Penyuluhan bertujuan membangun sumber daya manusia di wilayah, terutama masyarakat pedesaan yang menjadi lokasi TMMD. Semoga dengan penyuluhan, masyarakat dapat mengenal hukum dan menghindari pelanggaran hukum,” kata Dansatgas TMMD ke 116, Letkol Czi Masni Etha Yanurianedhi, M.Tr.(Han) dalam keterangannya yang diterima wartawan, Rabu (17/05/2023).

Penyuluhan hukum berlangsung di Desa Ongko, Kecamatan Campalagian, Rabu siang (17/05). Dalam penyuluhan ini, Satgas TMMD menghadirkan pemateri dari Kejaksaan Negeri Polewali Mandar. Yaitu Jaksa Fungsional M. Angga Wilantara, SH dan Harlan SH.

Dansatgas Letkol Czi Masni Etha menyebut, penyuluhan hukum adalah salah satu program sasaran non fisik TMMD.

“Diberikan agar warga bisa mendapatkan edukasi mengenai hukum selaku warga negara Indonesia yang pada dasarnya merupakan negara hukum,” tandasnya.

Sementara itu, Jaksa Fungsional Kejari Polman, M. Angga Wilantara SH mengungkapkan pentingnya penyuluhan ini, untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat agar mudah memahami dan melaksanakan aturan tentang hukum yang berlaku. Khususnya seputar permasalahan yang sering terjadi di pedesaan.

Menurutnya, Kejaksaan mempunyai tugas dan kewenagan luas. Tidak hanya pada proses penuntutan, tetapi juga konsultasi hukum terkait berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat.

“Diskusi dan tanya jawab kami gelar dengan tujuan agar masyarakat lebih percaya diri untuk menyampaikan permasalahan melalui forum,” tutupnya. (zik/thaya).

 

__Terbit pada
17/05/2023
__Kategori
Polhukam, Sosial