FOTO : Proses rekonstruksi kecelakaan tewaskan pemuda berinisial YD di Jalan Trans Sulawesi, Desa Laliko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, Selasa (29/07/2025). ist

Ingin Balas Dendam Motif 2 Remaja Bersajam Kejar Pemotor hingga Tewas Kecelakaan di Polman

POLEWALI MANDAR,- Polisi mengungkap motif 2 remaja berinisial F (17) dan AD (16) membawa sajam kejar pemotor berinisial YD (19) hingga akhirnya tewas karena kecelakaan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Kedua pelaku ternyata ingin balas dendam dan mengira korban adalah orang yang pernah terlibat masalah dengan mereka.

“Ya begitu motifnya (ingin balas dendam) dikiranya ini korban orang dari wono (Wonomulyo) makanya sempat dikejar,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan, Kamis (31/07/2025).

Mulyono menuturkan, jika kedua pelaku memiliki perkumpulan bernama geng CMP Brutal yang didominasi remaja dari Kecamatan Campalagian.

Sejak setahun terakhir kelompok geng CMP Brutal kerap terlibat masalah dengan kelompok remaja di Kecamatan Wonomulyo.

“Ini kan gengnya CMP Brutal, memiliki banyak anggota termasuk kedua pelaku,” ungkap Mulyono.

“Mereka itu berkelompok dan memang bermusuhan, sering terjadi perkelahian antara orang wono dengan orang campa (Campalagian),” sambungnya.

Bahkan, beberapa waktu lalu seorang warga yang diduga berasal dari Kecamatan Wonomulyo juga sempat menjadi korban salah sasaran lantaran diserang anggota genk CMP Brutal.

“Yang membacok di Bonne-Bonne anggota CMP Brutal, karena mereka mengira itu lawannya, jadi sembarang sasaran,” terang Mulyono.

Mulyono menyebut kedua pelaku sudah ditetapkan tersangka. Keduanya dijerat polisi menggunakan pasal 359 KUHP tentang tindak pidana kelalaian menyebabkan kematian seseorang dan Undang-Undang Darurat karena penggunaan senjata tajam.

“Ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap pria pengendara motor inisial YD (19) yang ditemukan tewas bersimbah darah diduga kecelakaan di Jalan Trans Sulawesi, Desa Laliko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman,  ternyata jatuh karena dikejar 2 remaja membawa senjata tajam (sajam). Kedua pelaku inisial F (17) dan AD (16) kini telah diamankan.

“Benar bahwa Polres Polman telah mengamankan beberapa orang yang diduga berkaitan kasus kecelakaan menyebabkan meninggal dunia di Palippis. Dua anak sudah kita tetapkan sebagai pelaku,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan, Rabu (30/07). thaya

__Terbit pada
31/07/2025
__Kategori
Peristiwa