
Hendak Persunting Gadis ABG di Tinambung, Bule Prancis Ajukan Permohonan Nikah di KUA
POLEWALI MANDAR,- Permohonan nikah antara bule Prancis bernama Abdullah (17 tahun) dengan gadis bernama Rayatia (15 tahun) di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, ditolak pihak Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Penolakan tersebut karena gadis yang hendak dipersunting masih dibawah umur.
“(Alasan penolakan) Pertama karena warga Negara asing. harus melapor ke kedutaannya atau atau konsulatnya, untuk melengkapi dokumen-dokumen,” kata Kepala KUA Tinambung, Abd Mubarak yang dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (4/4/2023).
“Kemudian perempuan juga karena di bawah umur masalahnya, ini belum cukup 19 tahun,” sambung Mubarak.
Menurut Mubarak, Abdullah dan Rayatia mendatangi KUA Tinambung didampingi keluarga masing-masing, Senin kemarin (03/04). Kedatangan mereka memang untuk melaporkan kehendak nikah.
“Datang bersama keluarga perempuan, datang ke sini awalnya ngobrol-ngobrol lama, setelah saya pertegas urusannya di KUA, ternyata sudah mau melapor kehendak nikah. Jadi saya sampaikan sesuai regulasi yang ada di Indonesia,” ungkap Mubarak.
Mubarak menjelaskan, hukum di Indonesia melarang pernikahan anak dibawah umur, kecuali mendapat dispensasi nikah dari Pengadilan Agama.
“Hukum di Indonesia harus melalui Pengadilan Agama setelah ada penolakan kehendak nikah dari KUA, prosedurnya seperti itu, kalau diijinkan, direstui dari pengadilan, ada ijin dispensasi nikah, kami akan melayani,” ujarnya.
Karena itu, Mubarak mengaku telah mengingatkan kedua belah pihak agar pernikahan dilangsungkan secara legal sesuai aturan perundang-undangan.
“Saya tekankan saya suruh melapor di konsulat Prancis, untuk memperoleh dokumen pernikahan si laki-laki, si perempuan juga apabila sudah lengkap berkasnya, lapor mi di KUA, karena KUA memberikan penolakan atas dasar tidak mencukupi usia pernikahan. Saya tekankan jangan sampai nikah siri, melanggar undang-undang,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berkebangsaan Prancis bernama Aida (41) mendatangi Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), untuk menemui seorang gadis bernama Rayatia (15). Wanita itu hendak melamar Rayatia yang ingin dijodohkan dengan putranya bernama Abdullah (17 tahun).
“Awalnya waktu komunikasi melalui chat, dia (Aida) mengatakan akan berkunjung, dia menanyakan apakah saya mau menikahkan putriku (Rayatia) dengan putranya,” tutur ibu Rayatia, Ratna (47) kepada wartawan, Minggu (02/04/2023).
Aida bersama dua putranya masing-masing bernama Muhammad (20) dan Abdullah (17) tiba di Desa Lekopadis, Kecamatan Tinambung, pada Kamis malam (30/03). Ketiganya tinggal di rumah gadis bernama Rayatia (15) yang dikenali melalui facebook.
“Saya sampaikan waktu itu bahwa putri saya masih kecil baru 15 tahun umurnya, baru kelas 3 SMP. Namun dia kembali mengatakan bahwa sekolah bukan alasan untuk tidak melakukan sunnah rasul,” tuturnya.
Namun Ratna tidak tahu pasti maksud kunjungan ketiga warga Prancis di rumahnya selain karena untuk bersilaturahmi. Meski diakui keinginan untuk melamar sempat disampaikan Aida kepadanya.
“Silaturahmi saja ke sini, mungkin melihat dulu keadaan suasana kami, mungkin mereka mau melihat keluarga kami. Kita juga tidak tahu seperti apa karena memang mereka pernah ada rencana ke sana (melamar), disampaikan melalui chat, tapi setelah tiba di sini, mereka belum pernah menyampaikan maksud lain,” paparnya. (thaya)