
Berjudi, Lima Warga Campalagian Termasuk Ibu Rumah Tangga Diamankan Polisi
CAMPALAGIAN,- Kelima warga masing-masing berinisial RA (28 tahun), FD (16 tahun), NH (28 tahun), serta dua ibu rumah tangga berinisial SR (20 tahun) dan DW (20 tahun), hanya dapat tertunduk lesu saat jalani pemeriksaan di Mapolsek Campalagian.
Kelima warga tersebut diamankan polisi, setelah dipergoki berjudi Kiu-Kiu,di rumah salah seorang warga Desa Botto, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu siang (28/08/19).
Kendati sempat berupaya melarikan diri, kelima pelaku judi ini tidak dapat berkutik lantaran telah dikepung polisi.
RA salah seorang pelaku berdalih aktifitas perjudian yang membuatnya harus berurusan dengan polisi baru pertama kali dilakukan, “ Baru pertama pak, tadi kebetulan mau beli rokok diajak sama teman, iseng-iseng terpengaruh ikut main “ kilahnya kepada penyidik kepolisian.
Hal serupa juga diungkapkan salah seorang ibu rumah tangga berinisial SR yang mengaku hanya sekedar iseng bermain judi, “ Iseng-iseng saja pak, barusan juga ikut main sambil mengisi waktu “ katanya sembari menutup wajahnya menggunakan map.
Sementara itu, Kapolsek Campalagian IPTU Mustakim mengatakan telah beberapa hari memantau lokasi perjudian para pelaku setelah mendapat laporan dari masyarakat, “ Memang sudah beberapa hari yang lalu kita pantau keberadaan judi kartu di tempat itu, dan kita langsung datangi dan dapati warga orang sedang bermain judi “ pungkasnya.
Selain kelima pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kartu domini serta sejumlah uang taruhan. Untuk pertanggungjawabkan perbuatannya, kelima pelaku kini diamankan di Mapolsek Campalagian. (Thaya)