Wabup Polman Buka Sosialisasi Produk Hukum Daerah
POLEWALI,- Wakil Bupati Polewali Mandar, HM Natsir Rahmat, membuka acara Sosialisasi Produk Hukum Daerah, bertempat di ruang pola kantor Bupati, Rabu (26/05/19).
Sosialisasi ini dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan Dr.Sarjah, SH, MH, Kadis Perhubungan H Aksan Amrullah, MM, Ka.Badan Pendapatan Daerah, Ir.Budi Utomo, M.Si, serta Kadis Lingkungan Hidup, Ir.Rahmin, S.Si.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) khususnya Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Pemkab Polman atas terselenggaranya sosialisasi ini.
“ Saya juga tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir mengikuti sosialisasi ini di tengah kesibukan dan aktifitas masing-masing “ ujar Wabup Polman, sebagaimana rilis Humas Pemkab Polman,
“ Seperti kita ketahui peraturan perundang – undangan merupakan salah satu instrumen hukum dalam setiap pengambilan kebijakan untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat kabupaten polman “ sambung Wabup.
Dalam undang – undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang – undangan ditegaskan bahwa program Legislasi daerah atau yang sering disebut Prolegda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana terpadu dan sistematis. Adapun produk hukum dalam bentuk perda yang akan disosialisasikan antara lain :
1.Perda Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penyediaan dan Penyedotan Kakus, 2. Perda Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir dan Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir, 3. Perda Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pengolahan sampah, 4. Perda Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan, 5. Perda Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan. (Rls/Thaya)







