
Usman Suhuriah Pimpin Paripurna Pembentukan Pansus Penanganan Covid-19
PACEKO.COM, SULBAR,- Wakil Ketua DPRD Sulbar , Usman Suhuriah memimpin rapat paripurna melalui video conference (vidcon), di Gedung DPRD Sulbar, Rabu malam (15/04/20). Rapat membahas pembentukan susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam menangani pandemi covid-19.
Peserta rapat memutuskan pembentukan tiga Pansus, diantaranya, Pansus Pengawasan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 di Provinsi Sulawesi Barat, Pansus Pengawasan Realokasi Dana Refocussing untuk Penanganan Covid-19 di Provinsi Sulawesi Barat, dan Pansus Pengawasan Penanganan Jaringan Dampak Sosial Covid-19 di Provinsi Sulawesi Barat .
Anggota pansus berasal dari perwakilan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Sulbar, yang terdiri dari 13 hingga 15 orang anggota DPRD Sulbar.
Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah mengungkapkan pentingnya membentuk pansus DPRD Sulbar, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, “ Berdasarkan hasil kunjungan anggota DPRD Sulawesi Barat di enam kabupaten serta melihat kondisi posko-posko di lapangan, maka dianggap perlu membentuk pansus DPRD Sulawesi Barat dalam rangka melakukan pengawasan, percepatan koordinasi, pemantauan serta pengumpulan data dan informasi terhadap penyelesaian percepatan penanganan dan dampak sosial akibat Covid-19 “ ujar legislator partai Golkar itu.
Usman mengimbau semua pihak, untuk meningkatkan kewaspadaan agar terhindar dari Covid-19, “ Saya berharap kita semua semua senantiasa waspada, tetap menjaga kesehatan agar kita dijauhkan dari virus ini. Semoga wabah ini dapat segera berlalu, sehingga kita semua segera terbebas dari Covid-19,” harapnya.
Berdasarkan data yang dirilis Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulbar, Kamis, 16 April 2020, menulis tujuh warga Sulbar yang positif tertular Covid-19. (ADVETORIAL)