ALU,- Warga Kelurahan Petoosang dan Desa Mombi, Kecamatan Alu, Kabupten Polewali Mandar, penerima BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) diliputi kecemasan. Pasalnya, dana pembayaran bahan material bangunan dan upah tukang rumah mereka bermasalah, belum terbayar sesuai ketentuan.
Agar tidak berlarut, warga menunjuk Herry Arif M, Bakri dan Muhlis yang diberi mandat sebagai perwakilan atau delegasi sekaligus sebagai juru bicara (Jubir), untuk melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pelunasan tunggakan pembayaran harga material dan upah tukang BSPS.
Penunjukan Jubir tersebut sesuai hasil pertemuan warga dengan pihak pemerintah dan tim pelaksana BSPS, di kantor Kelurahan Petoosang, Sabtu 22 Juni. Pertemuan tersehut dihadiri Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kabupaten Polewali Mandar, A Mahdiana, Lurah Petoosang Nasriah Idroes, Kades Mombi Muhammad Yusuf, unsur Polsek dan Koramil setempat, dan tim fasilitator lapangan (TFL) BSPS.
Kooordinator Fasilitator (Korfas) Kabupaten diundang juga, namun tidak hadir. “Korfas kami undang juga, karena pertemuan kita hari ini untuk mencari solusi masalah yang ada. Sayangnya (Korfas) tidak datang,” ujar Mahdiana. Dijelaskan, bahwa pertemuan adalah bentuk perhatian dan kesungguhan Pemkab memfasilitasi upaya penyelesaian masalah tersebut.
Sebelumnya, pada awal pekan lalu digelar juga pertemuan di kantor bupati Polman yang dipimpin Sekda A Bebas Manggazali. Pertemuan mencari penyelesaian merespon keresahan warga soal pembayaran BSPS, dilanjutkan di Petoosang dengan harapan bisa dihadiri semua pihak terkait. Terutama pihak Korfas kabupaten. Namun tidak hadir, sehingga pertemuan digelar di lapangan.
Untuk diketahui, pada 2018/2019 sebanyak 60 kepala kekuarga warga kategori MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) di Kelurahan Petoosang dan 60 di Desa Mombi, menerima bantuan program BSPS. Program yang lebih dikenal dengan Bedah Rumah, telah berjalan sejak tahun lalu menjangkau puluhan MBR sebagai penerima manfaat. Setiap KK MBR mendapatkan bantuan sebesar Rp17.500.000 yang terdiri untuk pembelian material bahan bangunan Rp15 Juta, dan upah tukang Rp2,5 Juta. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Dalam pelaksanaan progran BSPS di Petoosang dan Mombi muncul persoalan. Hingga pekerjaan sudah hampir rampung semua, pembayaran harga material dan upah tukang tersendat. Lurah Petoosang, mengatakan warga yang menjadi penerima manfaat, sebagian besar sudah selesai pekerjaan rumahnya. Namun, pihak pelaksana belum menyelesaikan kewajiban membayar dan melunasi harga material dan upah tukang. “Ada yang sudah dibayar harga materialnya sebagian, tapi belum ada yang lunas,” ujar lurah yang akrab dipanggil Ria.
Hal senada dikemukakan Kades Mombi, Yusuf. Katanya, dari 60 rumah di desanya, sebagian sudah dibayarkan harga material. “Untuk upah tukang yang Rp2,5 Juta, ada tiga yang sudah dibayar sebagian, semacam panjar,” ujarnya.
Lurah Petoosang dan Kades Mombi mengatakan, bahwa semua penerima manfaat telah membuka rekening bank dan memiliki kartu ATM. “Informasi yang kami dengar, kartu ATM-nya di tangan Korfas,” ujar Mahdiana.
Jubir warga, Herry mendesak pemkab untuk menghadirkan penanggung jawab program dan menyelesaikan utang kepada warga. “Kami berharap masih ada niat baik Korfas, kalau tidak akan dilaporkan kepada penegak hukum,” ujarnya.
Korfas BSPS, Jufri belum berhasil dihubungi untuk konfirmasi. Nomor telepon yang coba dikontak, terjawab salah sambung. (Rls/Thaya)