Terjaring Patroli Media Sosial usai Buat Video Freestyle Berbahaya, 2 Remaja Polman Diamankan
(ist)

Terjaring Patroli Media Sosial usai Buat Video Freestyle Berbahaya, 2 Remaja Polman Diamankan

POLEWALI MANDAR,- Remaja berinisial AL (13) dan WY (15) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, diamankan untuk diberi sanksi usai diketahui melakukan aksi berbahaya di jalan raya. Video keduanya saat melakukan aksi freestyle menggunakan sepeda motor viral di media sosial dan berhasil ditelusuri polisi yang melakukan patroli media sosial.

“Jadi hari ini kami mengamankan dua remaja yang melakukan aksi membahayakan, dalam mengendarai sepeda motor yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Video tersebut sempat viral, berdasarkan dari patroli media sosial juga kami berhasil mengamankan pengendara tersebut dan kami hadirkan bersama orang tuanya di kantor Satlantas,” kata Kasat Lantas Polres Polman, Iptu Kadriansyah kepada wartawan, Jumat (02/02/2024).

AL dijemput polisi di rumahnya lalu dibawa ke Mapolres Polman. Sementara WY menyusul bersama orang tuanya.

Keduanya lalu diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. Selain diberi surat tilang, sepeda motor yang mereka gunakan saat melakukan aksi freestyle berbahaya untuk sementara waktu diamankan di kantor polisi.

“Selain kita melakukan tilang terhadap pengendara tersebut, kami juga membuat surat pernyataan disaksikan oleh orang tua, sehingga tidak lagi mengulangi perbuatannya,” ujar Kadri.

Kadri mengungkapkan, aksi freestyle yang dilakukan kedua remaja sangat berbahaya dan tidak patut untuk ditiru. Dia menyebut tilang kendaraan yang diberikan sesuai dengan pasal 311 ayat 1 undang lalu lintas, dengan ancaman pidana satu tahun dan denda Rp 3 juta.

“Sesuai pasal 311 ayat 1, setiap orang dengan sengaja mengemudikan sepeda motor dengan cara membahayakan nyawa dapat dipidana satu tahun dengan denda sebanyak tiga juta rupiah,”  jelas Kadri.

Dalam video viral yang beredar luas, tampak AL dan WY yang berboncengan menggunakan sepeda motor matic, melakukan aksi freestyle dengan cara standing atau mengangkat roda bagian depan saat melaju dalam kecepatan tinggi.

Aksi ugal-ugalan keduanya, berlangsung di kawasan Pantai Bahari, Kecamatan Polewali, beberapa waktu lalu.

Saat melakukan aksi freestyle, AL bertindak selaku pengemudi kendaraan. Sementara WY menekan bagian belakang sehingga bagian depan sepeda motor yang dikendarai terangkat.

Moment aksi freestyle kedua remaja ini direkam oleh rekannya untuk dijadikan konten di media sosial. (thaya)

 

__Terbit pada
02/02/2024
__Kategori
Peristiwa, Sosial