
TAPD Tak Penuhi Undangan Rapat Banggar, DRPD Mamasa Merasa Tidak Dihormati
MAMASA,- Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mamasa David Bambalayuk terpaksa menunda rapat Badan Anggaran (Banggar) pembahasan Ranperda T.A.2022. Sebabnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak menghadiri undangan rapat tersebut.
Diakui David, ketidakhadiran TAPD memenuhi undangan rapat Banggar sebagai sikap yang tidak menghormati lembaga DPRD.
“Lembaga ini sama sekali tidak dihargai dan tidak dihormati, padahal undangan telah diberikan sebelumnya. Konfirmasinya tadi pagi tapi seharusnya mereka memperhatikan undangan yang diberikan sebelumnya, ” kata David kepada wartawan, Jumat (18/08/2023).
Rencananya, rapat Banggar besama TAPD digelar di ruang Komisi I DPRD Mamasa, Jumat (18/08). Sebelumnya pihak DPRD Mamasa juga menunda rapat Banggar yang diagendakan pada Rabu (16/08).
David mengungkapkan, rapat Banggar telah melewati jadwal yang ditentukan oleh DPRD. Menurutnya itu sudah melanggar aturan.
“Seharusnya rapat Banggar bersama TAPD ini telah selesai sebelum tanggal 10 Agustus kemarin, namun terus ditunda-tunda sehingga menurut saya ini sudah melanggar aturan administrasi,” jelasnya.
Meski begitu, David mengaku telah menyampaikan kepada sekretaris dewan, agar segera menjadwalkan ulang pelaksanaan rapat Banggar dengan menghadirkan TAPD.
“Saya minta kepada sekretaris dewan agar kiranya membuat kembali undangan untuk Senin depan,” pungkasnya. (ady/thaya)