Home / Parlemen / SULBAR DENGAN ETIKA KEADILAN

SULBAR DENGAN ETIKA KEADILAN

Wakil Ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuriah (ist)

Oleh : Usman Suhuriah

Wakil Ketua DPRD Sulbar|Fraksi Golkar

 

Dalam pengelolaan pemerintahan adalah tidak hanya menyangkut kesejahteraan, kemakmuran, ataupun dengan yang lain.  Namun terdapat hal yang sudah dihapalkan tetapi juga tak kalah kompleks permasalahannya.  Hal yang dimaksud ini adalah mengenai keadilan.

Keadilan sebagaimana pemaknaannya adalah antara lain menginginkan lahirnya keseimbangan antara pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban. Menghendaki adanya perlakuan adil bagi semua untuk seluruh aspek kehidupan (ekonomi, politik, sosial budaya dan hukum).

Perihal keadilan itu sendiri dalam pandangan Aristoteles yang disebutnya sebagai “nicomacheanethics”, adalahhal yang fundamental. Diukurnya dengan ringkas menurut sudut pandang sebaliknya. Tidak adil adalah bila tidak mengikuti aturan/hukum. Tidak adil adalah mereka yang telah mengambil lebih banyak dari bagian yang seharusnya. Menurutnya, hukum ataupun moralitaslah mengandung kebajikan utama untuk mengatur kehidupan sosial dan politik di masyarakat.

Ditarik ke Sulawesi Barat dan dihubungkandengan keadilan (etika keadilan), padanan dan pencapaiannya akan diukur dalam upayanya menggunakan ‘akal budi’ pemerintahan di dalam memecahkan masalah. Setelah dibunyikandalam konsideran-konsiderankeputusannya denganmenempatkan keadilan sebagai azasnya. Sehingga  apakah mengarah kepada hal tersebut dan tidak hanya dilihat dengan ukuran baik benar tetapi juga dilihat dengan “baik, benar dan tepat”.Dalam upaya mencapaihal ini ; baik, benar dan tepat, muaranya dapat dilihat adakah menguntungkan semuanya dan tak ada dirugikan satu sama lain.

Bahwa kebijakan serta sasaran yang ditetapkan boleh jadi sudah dianggap benar, dianggap baik namunbelum tentu kebijakan itu tepat.Baik, benar misalkan menurut kebijakannya dan ditujukan untuk memenuhi hak para aparat di daerah dengan maksud mendukung pelaksanaan kewajibannya, namun dengan memberikan fasilitas berlebih maka belum tentu menjadi kebijakan yang tepat.

Bukan kebijakan yang tepat bila melihat hak-hak mendasar bagi warga yang sungguh-sungguh sangat membutuhkan tetapi lepas dari perhatian sebagai kebijakan utama karena tergantikan oleh pemberian fasilitas berlebih kepada yang lain.

Menjadikannya sebagai perhatian dalam memecahkan permasalahan kemiskinan, pendidikan di daerah ini sebagai satu hal, akan terlihat berapa proporsi anggaran dibandingkan dengan biaya untuk memenuhi fasilitas lebih bagi operasional aparatur pemerintah daerah. Perbandingan jumlah warga miskin, anak yang putus sekolah (ATS)dalam menerima penganggaran dibandingkan belanja aparatur dalam pemenuhan fasilitasnya.

Bila tampak terjadi gap atau senjang, dengan sendirinya atau tepatnya meski dianggap baik dan benar maka dari sisi ketepatan dan apalagi menurut etika keadilan adalah sama artinya jauh dari kebijakan yang adil. Hal ini baru sudut pandanganggaran dalam hubungan keterpenuhan hak-hak warga di bidang ekonomi.

Akan halnya etika keadilan yang berkaitan dengan pelaksanaan hukum, pada pelayanan bidang sosial, kebudayaan, keagamaan. Kesemuanya tentu memerlukan perlakuan yang adil agar wargadengan sendirinya akan merasakan perlakuan keadilan dan bukan sebaliknya.

Bahwa dalam pelaksanaan kebijakan berazaskan keadilan, sudah barang tentu akan melahirkan rasa puaswarga pada umumnya. Sehingga dengan kebijakan yang ada dengan sendirinya akan menggambarkan personifikasi siapa para aktor utama yang ada di belakang kebijakan.

Terdapat hal yang teramat penting di dalam menjalankan etika keadilan di daerah yang amat kita cintai ini. Yaitu memberikan rasa adil kepada warga yang benar-benar paling terpinggirkan, paling kehilangan akses, dan paling rentan.Taruhlah itu warga miskin Sulbar yang masih berada di angka ratusan ribu jumlahnya, ATS (anak tidak sekolah)di angka puluhan ribu,dst. Yang angka tersebut akan disapih atau dipilah lebih detailguna menemukan warga mana yang lebih rentan lagi diantara angka yang sudah rentan tersebut.

Kita bermimpi Sulbar berjuluk provinsi mala’bi ini akan mendapatkan angka dimaksud untuk selanjutnya mengutamakan keberadaan warga paling rentan diantara yang rentan dalam kebijakannya.Dengan harapan daerah ini dapatmenjalankan kebijakan dengan etika keadilanyang mendekati keutuhannya untuk dimanifestasikan ke masyarakatnya, Semoga !

 

 

 

error: Konten terlindungi !!