Setelah 5 Tahun Terkurung, Petugas Gabungan dan Volunteer YMI Akhirnya Evakuasi Akki ke Rumah Sakit

MATANGNGA,- Gerakan sosial terhadap Orang Yang Hidup Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), terus dilakukan volunteer Yayasan Mandar Indonesia (YMI).

Bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Matangnga, Petugas Jiwa Puskesmas Matangga dan Bidan Desa Lilli, volunteer YMI mengevakuasi Akki (37 tahun), penderita gangguan jiwa asal Desa Lilli, Kecamatan Matangnga, ke Rumah Sakit Umum Daerah Polewali Mandar, untuk jalani perawatan lebih lanjut, Senin (16/12/19).

Sudah lebih lima tahun lamanya, Akki diketahui hidup memprihatinkan, dalam kurungan berukuran 2×2 meter yang dibuat oleh keluarganya. Sebelumnya, Akki juga sempat menjalani pemasungan, pada kedua tangan dan kaki, hingga membuatnya kesulitan untuk beraktifitas.

Proses evakuasi Akki sempat mengundang perhatian, khususnya dari sanak keluarga yang tampak tak kuasa menahan air mata haru.

“ Memasung ataupun mengurung, bukanlah langkah yang tepat untuk menyembuhkan penderita gangguan jiwa, justru sebaliknya, hal tersebut akan membuat orang yang hidup dengan gangguan jiwa akan semakin sakit, kelurga harus mendampingi, salah satunya dengan mendukung pengobatan dan melakukan pengawasan, agar penderita gangguan jiwa rutin mengokomsumsi obat untuk kesembuhan “ terang ketua YMI, Fredy Akbar.

Disebutkan Fredy, keberhasilkan YMI membebaskan ODGJ, tidak terlepas dari peran aktif semua pihak, meyakinkan pihak keluarga untuk melakukan pendampingan terapi model Keputusan Perawatan Tanpa Pasung (KPTP), “ Kehadiran YMI bersama teman-teman relawan lainnya, selain melakukan advokasi juga mengedukasi warga, agar memperlakukan ODGJ dengan tepat tanpa pemasungan, oleh karenanya, kami berharap dukungan dari semua pihak untuk terus bersinergi, membantu upaya penanganan penderita gangguan jiwa, agar bisa menjalani perawatan pada fasilitas medis yang telah disediakan pemerintah “ ungkap pria yang juga berprofesi sebagai dosen pada salah satu akademi keperawatan ternama di daerah ini.

Sementara Itu, Bhabinkamtibmas Desa Lilli, Bripka Sufryanto, mengimbau agar warga senantiasa memperlakukan ODGJ dengan baik dan dijauhkan dari barang berbahaya, “ ODGJ itu bukan penjahat, mereka juga manusia yang butuh perhatian dan kasih sayang, jangan dijauhi apalagi dikucilkan, dan yang lebih penting, jauhkan dari barang atau benda berbahaya, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan “ harap Sufryanto.

Sebelum dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani perawatan yang lebih baik, volunteer YMI terlebih dahulu membersihkan tubuh Akki, dengan cara memandikan, mecukur rambut dan kumis, serta memotong kuku pada jari-jari kaki dan tangan.

Menurut keluarga, Akki menderita gangguan kejiwaan sepulang merantau di Malaysia. Sejak saat itu, Akki diketahui kerap berprilaku aneh kerap mengamuk dan merusak barang milik warga setempat, “ Keluarga tidak mau, jangan sampai dia (Akki) merugikan orang lain karena suka mengamuk, makanya dipasung “ ujar salah seorang kerabat Marlina.

Pada tahun 2017 lalu, Akki sempat jalani pemeriksaan di rumah sakit, dan dianjurkan untuk dilakukan perawatan lebih lanjut, di Rumah Sakit Jiwa, Makassar, Sulawesi Selatan, “ Namun hal tersebut tidak dilakukan, karena belum mendapat persetujuan dari semua anggota keluarga, apalagi keluarga takut, jangan sampai dia (Akki) terlepas dari rumah sakit, kondisinya akan semakin memburuk dan membayakan orang lain “, pungkas Bidan Desa Lilli, Merlia. (Thaya)

__Terbit pada
16/12/2019
__Kategori
kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *