
Sejumlah Pengusaha Ternama Hadir Saat Polisi Amankan Oli Diduga Palsu-Ilegal dari Gudang Pupuk Bersubsidi di Wonomulyo Polman
POLEWALI MANDAR,- Sebanyak 1224 dos oli diduga ilegal dan palsu diamankan polisi usai menggerebek gudang pupuk bersubsidi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.
Penggerebekan dilakukan Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Subar, Minggu (25/05) sekira pukul 11.00 WITA. Dirreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Prof Dr. Saprodin SH, MH, memimpin proses penggerebekan itu.
Gudang yang digerebek polisi terletak di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo. Pada dinding bagian depan gudang terdapat 2 plang nama usaha bertuliskan Distributor Resmi Pupuk Bersubsidi CV Bina Tani.
Jalannya proses penggerebekan dihadiri Lurah Sidodadi Abdul Azis Bande. Sejumlah pengusaha ternama dari Kecamatan Wonomulyo juga hadir di lokasi penggerebekan.
Di antaranya, Hj Malahayati yang diketahui sebagai penanggung jawab CV Bina Tani. Hj Malahayati tiba di lokasi didampingi suaminya Ajbar Abdul Kadir yang merupakan anggota DPR RI Dapil Sulbar.
Hadir juga H Zulkifli, pengusaha sukses ternama yang bergerak di bidang perbengkelan dan juga property.
Wartawan sempat mencoba mengonfirmasi Aji Zul terkait penggerebekan ini, untuk memastikan apakah oli yang diamankan polisi terkait dengan dirinya atau tidak. Namun Aji Zul masih enggan memberi keterangan.
“Nanti saya kembali, sebentar lagi saya ke sini,” kata Aji Zul kepada wartawan, Minggu malam (25/05). Aji Zul meninggalkan lokasi penggerebekan menggunakan sepeda motor setelah polisi pergi membawa barang bukti oli diduga palsu dan ilegal.
Wartawan juga mengonfirmasi Hj Malahayati terkait kepemilikan gudang yang digerebek polisi karena menyimpan ribuan dos berisi oli diduga palsu dan ilegal. Hj Malahayati membantah jika gudang tersebut adalah miliknya.
“Itu gudang keluarga, milik bersama karena belum ada yang diwasiatkan. Ini ada barang adik saya di dalam, ada barang kakak saya yang kedua, dan itu di dalam, kalau memang kosong di simpan di dalam barang. Tidak ada penanggung jawab khusus (gudang),” ujarnya.
Meski demikian, Malahayati membenarkan jika plang nama usaha yang terpasang pada gudang yang digerebek polisi adalah miliknya. Dia mengaku sengaja memasang plang nama usaha di gudang yang diakui milik keluarga itu, karena gudang usahanya berada di samping dan tidak mudah terlihat orang.
“Memang ada plang di situ, kita simpan di situ supaya agak tinggi orang lihat, kalau dia di samping tidak kelihatan. Apalagi kita distributor pupuk, jadi kita inisiatif simpan di situ,” ungkapnya meyakinkan.
Malayahati juga mengaku tidak tahu menahu terkait keberadaan oli diduga ilegal dan palsu yang ditemukan polisi dalam gudang milik keluarganya itu.
“Sama sekali kami tidak tahu, masuk pun di dalam waktu dia simpan (oli) jujur saya juga tidak tahu, karena kita tidak bisa ngapa-ngapain. Karena semua punya hak (pakai gudang), waktu di simpan oli di dalam situ (gudang) tidak tahu sama sekali,” jelasnya.
Alasan serupa juga disampaikan Ajbar Abdul Kadir. Dia memastikan, jika gudang yang digerebek polisi adalah milik mertuanya bukan milik istrinya.
Ajbar juga menegaskan jika penggerebekan yang dilakukan polisi tidak terkait dengan usaha pupuk bersubsidi yang dijalankan istrinya.
“Itu gudang, gudang keluarganya ibu (istri), gudangnya ibu di luar kalau ini. (yang jadi penampungan oli) gudangnya bapaknya. Jadi gudang itu semua saudaranya bisa pakai, kuncinya di simpang di mertua, di dalam itu barang semua. (dibahasakan digerebek gudang pupuk) makanya salah karena gudang pupuk di luar ini..makanya salah itu, tidak boleh dikaitkan pupuk karena tidak ada hubungannya, di dalam itu barang semua, gudang keluarga,” pungkas Ajbar.
Sementara Lurah Sidodadi Abdul Aziz Bande mengakui jika kehadirannya di lokasi sekedar untuk menyaksikan jalannya proses penggerebekan atas permintaan pihak kepolisian. Dia menyebut jika di dalam gudang yang digerebek polisi tidak hanya menampung oli diduga palsu dan ilegal tetapi juga pupuk.
“Saya ditelpon dari Polda, dia meminta saya ke Bina Tani untuk menyaksikan proses pemeriksaan, makanya saya ke sana. Di dalam gudang itu ada oli ada juga pupuk di situ, tapi kan yang dipersoalkan di sini oli saja,” pungkas Azis.
Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek gudang pupuk bersubsidi di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Minggu (25/05). Gudang itu digerebek lantaran ditengarai menjadi tempat penampungan oli diduga palsu dan ilegal.
Dari hasil penggerebekan itu, polisi amankan 1224 dos oli yang diduga palsu dan ilegal. Barang bukti itu kemudian diangkut polisi menggunakan 3 mobil truk, untuk diamankan di Polda Sulbar.
“Oli-oli tersebut tidak menunjukkan standar SNI, label menyerupai yang asli, kwalitas isi jauh dengan yang asli orie atau segel resmi, sehingga kuat dugaan merupakan barang ilegal atau palsu,” terang Dirreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Prof Dr. Saprodin SH, MH, dalam keterangannya yang diterima wartawan. (thaya)