
Santri 15 Tahun Dianiaya Oknum Pengajar Rumah Tahfidz di Polman, Korban Kabur Ngadu ke Polisi
POLEWALI MANDAR,- Santri berinisial AD (15 tahun) mengadu ke polisi usai dianiaya seorang oknum tenaga pengajar salah satu Rumah Tahfidz di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Korban kerap dipukul gegara tidak mampu menyelesaikan tugas hafalan.
“Mengadu karena mendapatkan tindak kekerasan dari pihak pesantren (rumah tahfidz), ustadz nya,” kata kakak sepupu korban, Irwan Simuk kepada wartawan, Selasa (31/10/2023)
Irwan Simuk turut mendampingi korban saat mengadukan tindak penganiayaan ini ke Polres Polman, Selasa (31/10).
Tindak penganiayaan menimbulkan sejumlah luka lecet dan lebam bekas pukulan di punggung korban.
Menurut Irwan, korban telah berulang kali dianiaya oknum pengajar rumah tahfidz yang berada di wilayah Kecamatan Mapilli. Korban akhirnya kabur karena sudah tidak tahan menerima pukulan.
“Ini sudah berulang kali, karena sudah tidak tahan makanya lari dari pesantren,” ujarnya.
Irwan juga menyebut tindak penganiayaan dialami korban setiap saat, jika tidak mampu menyelesaikan tugas hafalan.
“Kalau setiap setor hafalan dan tidak bisa menghafal dipukul lagi sampai sebegini nya,” tandasnya.
Sementara itu AD mengungkapkan, tindak penganiayaan terhadap dirinya hampir tiap hari terjadi.
“Mau setiap hari dipukuli sejak masuk mondok,” tutur AD terpisah.
AD mengaku kerap menangis kesakitan usai dianiaya. Apalagi tindak penganiayaan terjadi di depan teman-temannya.
“Dipukul saat setoran (hafalan), dilihat teman-teman. Pernah menangis, ustadz cuman bilang tidakji ini (tidak apa-apa),” ucapnya lirih.
Diakui AD, tindak penganiayaan serupa juga kerap dialami santri lain. Salah satu diantaranya pernah nyaris pingsan usai dipukul menggunakan balok kayu.
“Semua santri biasa dipukul, ada juga temanku hampir pingsan gegara napakekan balok-balok,” pungkasnya. (Thaya)







