
Remaja Polman Diamankan usai Ngamuk Ancam Parangi Bapak-Kakak gegara Boje
POLEWALI MANDAR,- Seorang remaja pria berinisial RA (16) diamankan usai mengamuk sembari mengancam akan memarangi bapak dan kakaknya di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Diduga tindakan nekat pelaku akibat pengaruh pil koplo atau boje.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap pelaku, diduga pelaku dalam pengaruh pil boje,” kata Kanit Binmas Polsek Matangnga, Aiptu Najamuddin dalam keterangannya, Jumat (09/01/2026).
Insiden itu terjadi di Kecamatan Matangnga, Kamis malam (08/01) sekira pukul 19.00 WITA. Bermula ketika satu korban berinisial RA meminta pelaku keluar dari kamarnya.
“Awalnya pelaku berada di dalam kamar sedang berbaring, lalu kemudian kakak kandungnya inisial RA yang hendak berganti pakaian meminta pelaku keluar,” ungkap Najamuddin.
Karena menolak keluar dari dalam kamar, RA kemudian meneriaki pelaku membuatnya merasa tersinggung hingga akhirnya mengamuk. Beruntung saat itu ada banyak warga di dalam rumah yang berupaya menenangkan pelaku.
“Pelaku tersinggung lalu kemudian mengamuk ingin memukul kakaknya, namun pada saat itu banyak orang di dalam rumah sehingga keduanya dilerai,” ujar Najamuddin.
“Akan tetapi pelaku masih tidak terima sehingga dirinya langsung mengambil sebilah parng panjang yang berada di dapur rumahnya, kemudian mencoba menyerang bapaknya,” sambungnya.
Warga yang saat itu masih berada di sekitar tempat kejadian peristiwa (tkp) bergerak cepat mengamankan pelaku lalu melaporkan masalah ini kepada polisi.
“Sehingga masyarakat yang berada disekitar lokasi langsung mengamankan pelaku dan menginformasikan kepada anggota jaga di Polsek Matangnga,” terang Najamuddin.
Menurut Najamuddin, pelaku telah diserahkan kembali kepada keluarganya setelah sempat mendapat pembinaan di Mapolsek Matangnga. Dia mengimbau semua warga agar segera melapor ke polisi jika mendapati anak atau remaja yang menunjukkan gejala kelainan.
“(Pelaku) Dikembalikan kepada orang tuanya sambil dipantau oleh Bhabinkamtibmas. Kami imbau semua warga apabila menemukan remaja atau anak-anak mengalami kelainan agar melaporkan kepada pihak berwajib untuk dilakukan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersbut,” pungkasnya. (thaya)







