Refocusing Anggaran Corona, se-Sulbar Rp380 Miliar

SULBAR– Penggeseran dan realokasi anggaran atau refocusing untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sulawesi Barat, telah dilakukan Pemprov dan Pemkab enam kabupaten di daerah ini. Hasil refocusing anggaran Pemprov dan kabupaten seluruhnya Rp380 Miliar. Sebelumnya, Sulbar hanya menganggarkan Rp36,6 Miliar untuk penanganan corona, sehingga tercatat satu di antara lima provinsi dengan jumlah anggaran kecil untuk penanganan corona.

Refocusing anggaran untuk penanganan Covid 19, merupakan instruksi pemerintah pusat. Sekprov Sulbar Muhammad Idris, menyebut jumlah anggaran Pemprov yang direfocusing dan direalokasi sebesar Rp126 Miliar. “Alokasi anggaran yang direfocusing dan direalokasi seluruh Sulbar, jumlahnya kurang lebih Rp380 Miliar,” jelasnya, pada rakor terbatas Pemprov, Forkopimda dan para bupati se-Sulbar, melalui videoconference di ruang oval lantai 3 kantor gubernur, Senin (27/04/20).

Dari enam kabupaten se Sulbar, pemkab Polewali Mandar refocusing dan melakukan realokasi anggaran Rp123 Miliar, lalu pemkab Pasangkayu dan Majene masing-masing Rp 36 Miliar dan Rp31 Miliar. Pemkab Mamuju Tengah dan Mamasa, masing-masing Rp22 Miliar, dan Pemkab Mamuji Rp20 Miliar.

Pada rakor terbatas tersebut, Sekprov Muhammad Idris mengingatkan pemanfaatan anggaran sesuai tujuannya. Yaitu, untuk mencegah penularan virus corona lebih meluas, dan tindakan penanganan pandemi Covid-19. “Semua anggaran hasil refocusing dan realokasi, harus dimanfaatkan sesuai tujuannya untuk mengatasi penyebaran, dan penanggulangan dampak pandemi covid-19,” kata Muhammad Idris, mengingatkan pesan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar.

Pada kesempatan itu, Sekprov Muhammad Idris menyambut baik arahan Kajati Sulbar Durmawel Aswar, agar pemprov dan pemkab se Sulbar mengajukan permintaan pendampingan dan pengawalan ke Kejati Sulbar. Masukan Kajati mengenai hal tersebut, kata Sekprov, akan segera ditindak lanjuti, untuk lebih menguatkan pengawasan pengelolaan anggaran covid-19 hasil realokasi APBD provinsi dan APBD masing-masing kabupaten.

Kajati Sulbar Durmawel Aswar melalui videconfrence mengimbau Pemprov Sulbar dan Pemkab se-Sulbar, segera menyampaikan permintaan secara resmi kepada pihaknya, tentang pendampingan dan pengawalan dalam hal refocusing dan realokasi anggaran, sehingga mempermudah koordinasi.

Mengenai pencegahan penularan virus corona, Pemkab se-Sulbar diharap semakin memperketat pengawasan dan pelintasan orang di wilayah masing-masing. “Dibutuhkan kerja sama yang terkoordinasi, Pemprov dan Pemkab untuk memutus penyebaran Covid-19 dengan cara mengurangi pergerakan orang dalam satu wilayah,” ujar Idris.

Mengenai masih banyaknya masyarakat yang melakukan sholat berjamaah di masjid, Idris meminta dukungan Kapolda Sulbar dan jajarannya megenai hal tersebut. Untuk memastikan tindaklanjut Surat Edaran (SE) Gubernur, SE bupati se Sulbar, dan Kemenag, tentang larangan pelaksanaan ibadah berjamaah di masjid dan rumah ibadah lainnya di tengah pandemi Covid-19. (ADVETORIAL)

__Terbit pada
28/04/2020
__Kategori
Pemerintahan, Sosial