
Pria Polman Luka Parah Dikeroyok usai Ngamuk di Rumah Warga gegara Mabuk-Dendam, 3 Pelaku Diamankan
POLEWALI MANDAR,- Pria berinisial SA (30) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) terluka parah akibat menjadi korban pengeroyokan usai mengamuk di rumah salah satu warga karena mabuk dan dendam. 3 pelaku yang masih satu keluarga berinisial SU (44), NA (19) dan AS (15) telah diamankan.
“Diduga motif karena pengaruh minuman alkohol dan juga dendam,” kata Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna dalam keterangannya, Rabu (19/11/2025).
Penganiayaan terjadi di Lingkungan Ujung Baru, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Rabu dini hari (19/11) sekira pukul 01.00 WITA. Korban menderita luka parah di bagian kepala langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Pratama Wonomulyo untuk mendapat pertolongan.
“Warga sekitar membawa korban ke rumah sakit wonomulyo untuk mendapat penanganan medis. Korban menderita luka terbuka di bagian kepala,” ujar Sandy.
Sandy mengungkap kronologi kejadian bermula ketika korban mendatangi pelaku SU yang saat itu sedang beristirahat di rumahnya, Selasa malam (18/11) sekira pukul 11.30 WITA. Korban meminta pelaku SU keluar dari rumahnya dengan teriakan bernada kasar.
“Namun pada saat itu, SU tidak menghiraukan tindakan dari korban yang kemudian meninggalkan rumah pelaku,” ungkapnya.
Tidak berselang malam, korban bersama seorang rekannya berinisial AD kembali mendatangi rumah pelaku SU. Korban juga berteriak sambil menanatang SU keluar menghadapinya.
“Merespon hal tersebut, pelaku SU bersama NA dan AS langsung menghampiri korban dan melakukan penganiayaan menggunakan kayu balok,” terang Sandy.
Menurut Sandy, keributan usai setelah warga setempat berdatangan kemudian menghentikan penganiayaan tersebut. Sementara ketiga pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Wonomulyo.
“Warga sekitar yang mendengar adanya keributan mendatangi lokasi kemudian berupaya melerai korban dan pelaku. Sementara para pelaku langsung mendatangi Polsek Wonomulyo untuk menyerahkan diri,” jelasnya.
Lebih lanjut Sandy mengatakan, ketiga pelaku memiliki hubungan ayah, anak dan menantu. Dia juga menyebut pelaku SU pernah menganiaya keluarga korban hingga menimbulkan rasa dendam.
“Ketiga terduga pelaku memiliki hubungan ayah, anak dan menantu. Diduga motif dari tindakan korban yang mendatangi kediaman terduga pelaku dikarenakan dalam pengaruh minuman alkohol dan juga mempunyai dendam terhadap SU, karena keluarga korban pernah menjadi korban penganiayaan menggunakan parang yang dilakukan SU,” bebernya.
Untuk kepentingan lebih lanjut, ketiga pelaku dan barang bukti yang dipakai menganiaya korban diserahkan ke Polres Polman.
“Pelaku dan barang bukti tiga buah balok kayu telah diserahkan ke piket fungsi Polres Polman untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Sandy. (thaya)







