Polres Metro Mamuju, Ringkus Pelaku Penipuan Berkedok Travel Ibadah

MAMUJU,- Antisipasi praktek penipuan berkedok Travel Ibadah, yang tidak hanya marak terjadi di kota besar, tetapi juga di Mamuju, Sulawesi Barat.

Kamis siang (25/04/19), Satreskrim Polres Metro Mamuju, merilis penangkapan seorang pria berinisial SE, yang dilaporkan telah melakukan penipuan terhadap sedikitnya 99 warga di daerah ini, hingga menyebabkan kerugian materil sebanyal 2 miliar 150 juta rupiah.

Praktek penipuan yang dilakukan tersangka bermodus Travel Ibadah , dimana korban yang telah menyetor sejumlah dana dijanjikan untuk diberangkatkan ke suci sesuai waktu yang telah ditentukan, “ Jumlahnya berfariasi, antara 17 juta hingga 27 juta rupiah, tergantung paket ibadah yang dipilih, mereka dijanjikan akan diberangkatkan beribadah secara bertahap pada bulan januari kemarin namun nyatanya sampai sekarang mereka belum juga berangkat “ kata Kasatreskrim Polres Metro Mamuju, AKP Syamsuriansah, kepada wartawan.

Kepada polisi tersangka SE mengakui bahwa Travel Umrah miliknya yang bernaung di bawah PT Amanah Ummat, belum memiliki ijin resmi dari Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Barat, “ Jadi tersangka mengakui kalau memang travel umrah miliknya belum mendapat ijin, membuat banyak warga yang menjadi korbannya gagal menunaikan ibadah umrah , untuk meyakinkan para korban, tersangka sempat memberangkatkan sejumlah warga, menggunakan dana yang terkumpul dari warga yang mendaftar lebih awal “ sambung Syamsuriansah menjelaskan.

Polisi terus melakukan penyelidikan, untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam praktek penipuan yang telah dilakukan tersangka.

Selain mengamankan tersangka, untuk pertanggung jawabkan perbuatannya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen perusahaan, passport jamaah yang gagal berangkat, serta rekening bank milik tersangka. (Thaya)

__Terbit pada
25/04/2019
__Kategori
Peristiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *