CAMPALAGIAN,- Personil kepolisian Polsek Campalagian, menertibkan puluhan kendaraan milik pengumpul Bahan Bakar Minyak (BBM), yang oleh warga setempat disebut Pallansir, saat mengantri di Station Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Desa Lampoko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Senin siang (01/06/20).
Penertiban dilakukan dengan meminta para pallansir meninggalkan areal SPBU, menindaklanjuti laporan warga yang mengeluhkan banyaknya jumlah kendaraan pallansir, baik roda dua maupun roda empat, yang memonopoli areal SPBU hingga menimbulkan antrean panjang kendaraan.
“ Mulai saat ini sudah tidak ada lagi pengumpul atau pallansir di SPBU Campalagian baik sepeda motor maupun mobil “ imbau Kapolsek Campalagian, IPTU Sukirno AS kepada pengelola SPBU dan para pallansir.
“ Setelah hari ini, apabila kami temukan ada pengumpul BBM yang masih mengantri maka akan kami amankan “ tegas Sukirno.
Sukirno juga memberikan peringatan kepada pengawas dan karyawan SPBU, agar tidak lagi melayani para pallansir baik yang menggunakan mobil maupun sepeda motor.
Untuk diketahui, hampir setiap hari semua SPBU di Kabupaten Polewali Mandar, disesaki kendaraan yang didominasi para pallansir.
Umumnya para palanssir mengantri BBM jenis premium, yang nantinya akan dijual kembali pada sejumlah tempat, khususnya di daerah pedalaman.
Keberadaan para pallansir memang acapkali dikeluhkan, karena membuat warga lainnya kerap kesulitan mendapatkan BBM di SPBU khususnya jenis premium.
Kendati demikian, keberadaan pallansir yang sudah menjadi profesi untuk menopang ekonomi sebagian orang, juga dianggap membantu warga khususnya yang tinggal di pedalaman, karena tidak perlu jauh-jauh dan menghabiskwan waktu mengantri di SPBU untuk membeli BBM jenis premium yang harganya paling murah dibandingkan bahan bakar jenis lainnya. (Thaya)