WONOMULYO,- Arena judi sabung ayam di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat digerebek polisi. Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan 6 orang terduga pelaku penjudi sabung ayam serta 20 unit sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya.
“(terduga pelaku) yang kita amankan enam orang. (20 motor) iya ” kata Kasat Reskrim Polres Polman Iptu I Gusti Bagus Krisna Wardhana kepada wartawan, Senin (11/09/2023).
Penggerebekan arena judi sabung ayam ini berlangsung sekira pukul 14:30 Wita di Desa Bakka-bakka, Kecamatan Wonomulyo, Minggu (10/o9) kemarin. Usai digerebek, arena judi sabung ayam yang terletak di tengah areal perkebunan warga itu langsung dimusnahkan polisi dengan cara dibakar.
Menurut Gusti, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya praktek judi sabung ayam yang dianggap meresahkan.
“Kita dapat informasi dari masyarakat terkait kegiatan itu (judi sabung ayam), masyarakat sudah cukup resah,” ungkapnya.
Diakui Gusti, upaya memberantas judi sabung ayam di daerah ini telah berulang kali dilakukan. Hanya saja tidak jarang pelaku berhasil melarikan diri saat dilakukan penggerebekan.
“Sering dilakukan penggerebekan oleh anggota, sering kabur-kaburan juga, kita datang mereka bubar,” ujarnya.
Untuk pertanggungjawabkan perbuatannya, enam terduga pelaku berikut 20 unit sepeda motor yang didapati di lokasi penggerebekan kini diamankan di Polres Polman.
Terduga pelaku dijerat polisi menggunakan pasal 303 KUHP tentang perjudian.
“Ancaman hukumannya paling lama sepuluh tahun penjara,” pungkas Gusti. (thaya)