Membandel, 10 Pelajar di Polewali Terjaring Razia Satlantas
POLEWALI,- Kerja keras yang dilakukan Satlantas Polres Polman, mensosialisasikan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas di lingkungan pelajar, ternyata belum memberikan hasil maksimal seusia yang diharapkan.
Terbukti, dalam Patroli Hunting System yang digelar pada hari Jumat (30111), polisi menjaring 10 pelanggar lalu lintas, yang kembali didominasi pelajar.
Operasi yang dipimpin Aiptu Yusuf RB bersama personil Lantas Polman, berlangsung di sekitar alun-alun dan kawasan sport centre Kota Polewali, Kec.Polewali.
Umumnya para pelajar yang terjaring razia, melakukan pelanggaran berkendara tidak memakai helm, serta beberapa diantaranya didapati berbocengan tiga.
Kasatlantas Polres Polman, AKP Suhartono SH, SIK menyayangkan masih saja didapati pelajar yang melanggar aturan berlalu lintas “ padahal sudah berulang kali kita sampaikan, pentingnya disiplin mematuhi aturan berlalu lintas, apalagi ini tidak hanya untuk menjaga keselamatan diri sendiri, tetapi keselamatan orang lain, dalam berlalu lintas di jalan raya “ jelas AKP Suhartono, SH,SIK.
Para pelajar yang terjaring razia, langsung mendapat sanksi tilang dari petugas.
Sekedar diketahui, masyarakat menggunakan kendaraan sepeda motor tidak dilengkapi dengan Helm untuk keselamatan yang sudah menjadi kewajiban seperti diatur dalam Pasal 57 Ayat (2) dan Pasal 106 Ayat (8). Sanksi bagi pelanggar aturan ini, pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (Pasal 291). Sanksi yang sama juga akan dikenakan bagi penumpang yang dibonceng dan tidak mengenakan helm SNI. (Thaya)







