Lebih Humanis, Polres Polman Kedepankan Sanksi Sosial Bina Pemuda Diduga Hendak Tawuran
Foto : Puluhan pemuda yang diduga hendak tawuran saat diamankan di Polsek Urban Wonomulyo, Minggu (24/05/2026).

Lebih Humanis, Polres Polman Kedepankan Sanksi Sosial Bina Pemuda Diduga Hendak Tawuran

POLEWALI MANDAR,- Polisi berencana menerapkan sanksi sosial terhadap puluhan pemuda yang diamankan karena diduga akan melakukan tawuran di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Langkah tersebut disiapkan sebagai upaya pencegahan sekaligus pembinaan agar para pelaku yang sebagian besar masih usia sekolah tidak mengulangi perbuatannya.

Hal itu disampaikan Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Sat Reskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusman, Minggu (24/05).  Selain itu, lima pemuda yang diketahui telah putus sekolah juga direncanakan untuk diarahkan mengikuti program Sekolah Rakyat (SR).

“Jadi bagi anak-anak yang usia sekolah dan sudah putus sekolah rencana kami akan masukkan ke sekolah rakyat. Sementara kami koordinasikan dengan pemangku kebijakan,” ungkap Iwan kepada wartawan, Minggu (24/05/2026).

Iwan mengaku prihatin, sebab mayoritas pemuda yang diamankan masih berada pada usia sekolah dan berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. Diakui, pihaknya akan berkoordinasi dengan para pemangku kebijakan terkait realisasi program tersebut.

“Rata-rata mereka ini pengangguran, anak putus sekolah, dan kalau kita lihat latar belakang orang tuanya masuk kategori kurang mampu. Sementara kami koordinasikan dengan pemangku kebijakan,” ungkapnya.

Lanjut kata Iwan, pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata bersifat penindakan, tetapi juga mengedepankan pembinaan sosial dan keterlibatan lingkungan sekitar. Para orang tua, pemerintah desa, hingga Bhabinkamtibmas akan dilibatkan untuk memastikan proses pembinaan berjalan sesuai harapan.

Pihak kepolisian berencana mengembalikan para pemuda tersebut kepada keluarga masing-masing dengan pendampingan dari aparat desa dan kepolisian setempat. Mereka nantinya akan diarahkan mengikuti kegiatan positif di lingkungan masyarakat, termasuk aktivitas keagamaan dan kerja sosial.

“Misalnya diwajibkan mengikuti kegiatan di masjid dengan pengawasan orang tua, kepala desa, dan Bhabinkamtibmas. Kemudian pada hari tertentu mereka juga dapat dilibatkan dalam kegiatan sosial seperti kerja bakti membersihkan masjid,” jelasnya.

Iwan menegaskan bahwa persoalan kenakalan remaja tidak dapat diselesaikan hanya oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, dibutuhkan keterlibatan bersama antara keluarga, pemerintah, dan masyarakat agar pembinaan terhadap anak-anak usia muda dapat berjalan lebih efektif.

“Anak-anak ini harus kita bina bersama-sama. Karena pembinaan seperti ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian,” tuturnya.

Meski tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui pembinaan dan pemberian sanksi sosial, Iwan menegaskan para pelaku yang terbukti terlibat tindak pidana tetap akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 36 pemuda diamankan lantaran diduga hendak melakukan aksi tawuran di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Ketika digeledah, polisi mendapati 3 pemuda membawa senjata tajam (sajam) jenis badik dan parang.

Para pemuda tersebut diamankan saat berkumpul di alun-alun Kelurahan Mapilli, Kecamatan Mapilli, Sabtu malam (23/05) sekira pukul 23.20 Wita. Mereka diamankan dalam operasi cipta kondisi yang dilakukan personel gabungan dari Polres Polman.

“Awalnya diperoleh informasi bahwa akan terjadi penyerangan kelompok anak muda Campalagian yang diduga akan melakukan penyerangan terhadap kelompok anak muda Wonomulyo,” kata Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna. (thaya)

__Terbit pada
24/05/2026
__Kategori
Peristiwa, Sosial